SuaraSulsel.id - Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Ali Mazi dipanggil Kemendagri. Terkait penundaan pelantikan Penjabat Bupati Muna Barat dan Buton Selatan.
Menutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan mengatakan, pihak Pemprov Sulawesi Tenggara bersama Maluku Utara telah dipanggil Kemendagri.
Untuk menjelaskan alasan penundaan. Terlebih gubernur dikabarkan tidak mau melantik Penjabat bupati/wali kota di daerahnya.
Selain itu, dijelaskan pula soal aturan dan pertimbangan pemerintah pusat dalam memutuskan pengisi posisi Penjabat kepala daerah.
Benni berharap para gubernur memahami aturan yang ada, setiap usulan gubernur tidak mutlak diakomodasi, tetapi hanya sebagai bahan pertimbangan. Usulan yang disampaikan itu masih dikaji Kemendagri, kemudian diputuskan oleh tim penilai akhir (TPA) yang dibentuk presiden.
Tim yang dimaksud antara lain terdiri dari, Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sekretariat Negara, Badan Kepegawaian Negara, serta Badan Intelijen Negara. Tim inilah yang bekerja menentukan siapa dan bagaimana rekam jejak setiap calon Penjabat sebelum akhirnya diputuskan.
"Kami tentu menghargai gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, dengan harapan mereka yang mengetahui kondisi setiap daerah. Tetapi, keputusan itu sebenarnya ada di tangan presiden melalui sidang TPA. Jadi, tidak ada maunya Pak Mendagri. Mendagri tidak menetapkan karena ada tim penilai akhir,” ungkap Benni melalui siaran persnya, Senin (23/5/2022).
Untuk itu, Kemendagri menyayangkan jika ada gubernur yang tak ingin melantik Penjabat bupati/wali kota. Kalau pun nantinya gubernur tetap tidak mau melantik. Mendagri akan mengambil alih pelantikan. Langkah ini bisa ditempuh agar jalannya pemerintahan di daerah tidak terganggu.
Sementara itu, juru bicara Gubernur Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah mengungkapkan, Pemrov sudah berinisiatif sendiri untuk berkonsultasi ke Kemendagri. Paling lambat utusan gubernur akan ke Kemendagri, Selasa (23/5/2022).
Ridwan juga menegaskan, tidak ada polemik atas penundaan pelantikan Pj Muna Barat dan Buton Selatan.
"Bapak gubernur sudah mengatakan penundaan ini untuk mempertanyakan dulu, setelah itu baru gubernur mengambil sikap," ucapnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Sultra Tolak Lantik Pj Bupati, Legislator PAN: Katanya Sudah Ada Juknis, Pemerintah Harusnya Transparan Dong!
-
Unjuk Rasa Tolak Penjabat Bupati Buton Selatan Ricuh, Massa Kejar Anggota DPRD yang Tolak Tanda Tangan
-
Ali Mazi Dikabarkan Tidak Mau Melantik Pj Bupati Muna Barat dan Pj Bupati Buton Selatan Pilihan Mendagri
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Setelah Kapolres Bima Kota, Kini Kasat Narkoba Toraja Utara Ditangkap Diduga Jadi Kaki Tangan Bandar
-
Misteri Kematian Bripda Dirja Pratama: Sempat Telepon Ibu Saat Subuh, Siang Pulang Tak Bernyawa
-
Wamenhan: Indonesia Siap Keluar dari Board of Peace
-
Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
-
Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas Kecelakaan di Tol Makassar, Diduga Akibat Aquaplaning