SuaraSulsel.id - Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Ali Mazi dipanggil Kemendagri. Terkait penundaan pelantikan Penjabat Bupati Muna Barat dan Buton Selatan.
Menutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan mengatakan, pihak Pemprov Sulawesi Tenggara bersama Maluku Utara telah dipanggil Kemendagri.
Untuk menjelaskan alasan penundaan. Terlebih gubernur dikabarkan tidak mau melantik Penjabat bupati/wali kota di daerahnya.
Selain itu, dijelaskan pula soal aturan dan pertimbangan pemerintah pusat dalam memutuskan pengisi posisi Penjabat kepala daerah.
Benni berharap para gubernur memahami aturan yang ada, setiap usulan gubernur tidak mutlak diakomodasi, tetapi hanya sebagai bahan pertimbangan. Usulan yang disampaikan itu masih dikaji Kemendagri, kemudian diputuskan oleh tim penilai akhir (TPA) yang dibentuk presiden.
Tim yang dimaksud antara lain terdiri dari, Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sekretariat Negara, Badan Kepegawaian Negara, serta Badan Intelijen Negara. Tim inilah yang bekerja menentukan siapa dan bagaimana rekam jejak setiap calon Penjabat sebelum akhirnya diputuskan.
"Kami tentu menghargai gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, dengan harapan mereka yang mengetahui kondisi setiap daerah. Tetapi, keputusan itu sebenarnya ada di tangan presiden melalui sidang TPA. Jadi, tidak ada maunya Pak Mendagri. Mendagri tidak menetapkan karena ada tim penilai akhir,” ungkap Benni melalui siaran persnya, Senin (23/5/2022).
Untuk itu, Kemendagri menyayangkan jika ada gubernur yang tak ingin melantik Penjabat bupati/wali kota. Kalau pun nantinya gubernur tetap tidak mau melantik. Mendagri akan mengambil alih pelantikan. Langkah ini bisa ditempuh agar jalannya pemerintahan di daerah tidak terganggu.
Sementara itu, juru bicara Gubernur Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah mengungkapkan, Pemrov sudah berinisiatif sendiri untuk berkonsultasi ke Kemendagri. Paling lambat utusan gubernur akan ke Kemendagri, Selasa (23/5/2022).
Ridwan juga menegaskan, tidak ada polemik atas penundaan pelantikan Pj Muna Barat dan Buton Selatan.
Berita Terkait
-
Pastikan Kesiapan PSU Lancar Sesuai Rencana, Wamendagri Turun Langsung ke Kabupaten Siak
-
Perkuat Sinergi Penyelesaian RTRW-RDTR, Kemendagri Kerja Sama dengan Lintas Kementerian dan Lembaga
-
Miliki Potensi Besar, Mendagri: Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai
-
Mendagri Minta Pemda Lakukan Sejumlah Langkah, Demi Antisipasi Cuaca Ekstrem
-
Kemendagri Terbitkan Surat Edaran, Minta Pemda Siap Siaga Dukung Kelancaran Arus Mudik 2025
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka