SuaraSulsel.id - Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Ali Mazi dipanggil Kemendagri. Terkait penundaan pelantikan Penjabat Bupati Muna Barat dan Buton Selatan.
Menutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan mengatakan, pihak Pemprov Sulawesi Tenggara bersama Maluku Utara telah dipanggil Kemendagri.
Untuk menjelaskan alasan penundaan. Terlebih gubernur dikabarkan tidak mau melantik Penjabat bupati/wali kota di daerahnya.
Selain itu, dijelaskan pula soal aturan dan pertimbangan pemerintah pusat dalam memutuskan pengisi posisi Penjabat kepala daerah.
Benni berharap para gubernur memahami aturan yang ada, setiap usulan gubernur tidak mutlak diakomodasi, tetapi hanya sebagai bahan pertimbangan. Usulan yang disampaikan itu masih dikaji Kemendagri, kemudian diputuskan oleh tim penilai akhir (TPA) yang dibentuk presiden.
Tim yang dimaksud antara lain terdiri dari, Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sekretariat Negara, Badan Kepegawaian Negara, serta Badan Intelijen Negara. Tim inilah yang bekerja menentukan siapa dan bagaimana rekam jejak setiap calon Penjabat sebelum akhirnya diputuskan.
"Kami tentu menghargai gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, dengan harapan mereka yang mengetahui kondisi setiap daerah. Tetapi, keputusan itu sebenarnya ada di tangan presiden melalui sidang TPA. Jadi, tidak ada maunya Pak Mendagri. Mendagri tidak menetapkan karena ada tim penilai akhir,” ungkap Benni melalui siaran persnya, Senin (23/5/2022).
Untuk itu, Kemendagri menyayangkan jika ada gubernur yang tak ingin melantik Penjabat bupati/wali kota. Kalau pun nantinya gubernur tetap tidak mau melantik. Mendagri akan mengambil alih pelantikan. Langkah ini bisa ditempuh agar jalannya pemerintahan di daerah tidak terganggu.
Sementara itu, juru bicara Gubernur Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah mengungkapkan, Pemrov sudah berinisiatif sendiri untuk berkonsultasi ke Kemendagri. Paling lambat utusan gubernur akan ke Kemendagri, Selasa (23/5/2022).
Ridwan juga menegaskan, tidak ada polemik atas penundaan pelantikan Pj Muna Barat dan Buton Selatan.
"Bapak gubernur sudah mengatakan penundaan ini untuk mempertanyakan dulu, setelah itu baru gubernur mengambil sikap," ucapnya.
Berita Terkait
-
Wamendagri Bima Tegaskan Komitmen Kemendagri Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024
-
Percepat Pengentasan Kemiskinan, Kemensos Jalin Sinergi Dengan Kemendagri
-
Dalam Rakornas, Wamendagri Bima Arya Sebut Validitas Data Dukcapil Jadi Kunci Sukses Indonesia Emas 2045
-
Tak Akan Kehilangan Hak Pilih, Mendagri Bangun TPS Khusus di Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi Laki-laki
-
Ketum TP PKK Tekankan Optimalisasi dan Efisiensi Penggunaan Anggaran Program PKK
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis