Dikonfirmasi, pengawas PT Puncak Harapan Jaya Naldi mengaku tidak pernah memotong gaji karyawan. Sejak bulan Februari, mereka sudah menerima Rp2,1 juta setiap bulan.
"Tapi mungkin ada orang yang pompa bilang Rp3,1 juta per bulan. Padahal gajinya memang semenjak saya masuk dari bulan Februari sudah Rp2,1 juta," ujarnya.
Ia mengatakan kasus pemotongan gaji karyawan memang sempat terjadi di tahun 2019. Namun itu dilakukan oleh oknum pegawai di Biro Umum.
"Tapi saya baru awasi mereka tahun ini. Kalau dulu itu ada memang oknum yang ambil gajinya," katanya.
Selama ini, sistem outsourcing sudah diberlakukan oleh Pemprov Sulsel. Seperti petugas kebersihan taman dan petugas kebersihan kantor.
Saat ini totalnya ada sekitar 24 orang. 12 orang bertugas membersihkan halaman dan 12 orang bertugas di dalam gedung.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8
-
Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini
-
Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal
-
BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes