Kepala UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Meysie Papayungan mengaku, siap mengawal kasus dugaan pelecehan terhadap mahasiswi UNM. Ia meminta agar korban tidak takut.
Kata Meysie, pihaknya siap memberikan pendampingan secara hukum dan konsultasi psikologi. Tidak ada pungutan biaya apapun alias gratis.
"Kami siap mendampingi baik secara hukum maupun psikologi. Kami punya hotline 082189059050," ujar Meysie.
Ia mengaku sangat mendukung aksi mahasiswi yang berani bicara mengungkap kasus ini. Apalagi selama ini, kasus pelecehan di kampus masif terjadi.
Masika ICMI Sulsel Minta Kasus Diusut Tuntas
Masika ICMI Sulsel mendesak agar kasus tersebut diusut tuntas.
"Segala tindakan pelecehan seksual jauh dari nilai kemanusiaan dan merupakan perbuatan yang tidak beradab," tegas Ketua Umum Masika ICMI Sulsel, Andi Alfian Zainuddin.
Dengan disahkannya UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, seharusnya menjadi perhatian semua pihak. Utamanya perguruan tinggi untuk menciptakan ruang aman bagi seluruh civitas akademik.
Apalagi sebelumnya telah ada Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 yang memandatkan perlunya dibentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di perguruan tinggi.
Baca Juga: Pertukaran Mahasiswa Untirta Berujung Pelecehan Seksual Oleh Satpam UNM, Korban Trauma
"Kami meminta kasus ini segera diusut tuntas dan menjadi perhatian. Jangan sampai hal ini disikapi secara permisif. Utamanya pihak kampus. Pimpinan kampus harus proaktif melindungi korban dan menindak pelaku secara tegas. Regulasi sudah jelas," ujar Andi Sri Wulandani, Ketua Bidang Perempuan dan Anak Masika ICMI Sulsel.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jangan Salahkan Diri! Ini 8 Cara Mengatasi Trauma akibat Kekerasan Seksual
-
Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual, Belajar dari Kasus Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien
-
Kronologi dan Modus Dokter Residen Anestesi Unpad Diduga Rudapaksa Penunggu Pasien di RSHS
-
Apa Itu Tes Crossmatch? Diduga Modus Kekerasan Seksual Residen Anestesi Unpad ke Penunggu Pasien
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta
-
Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
-
Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi
-
Appi Alihkan Anggaran Truk Pengangkut Sampah ke Perbaikan Sekolah dan Seragam Sekolah Gratis
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari