Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 03 Juni 2022 | 13:56 WIB
Ilustrasi Kekerasan Seksual

Polisi juga diketahui akan melakukan penyelidikan soal kasus ini. Lantaran kasus ini sudah viral di media sosial.

"Kita kawal untuk lakukan penyelidikan karena viral di media sosial," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando.

Hingga kini, kata Lando belum ada satu pun korban yang melapor. Pihaknya juga menunggu jika ada korban yang hendak melapor secara resmi.

Pembelaan Dosen HB

Baca Juga: Dosen Fakultas Teknik UNM yang Dituding Lecehkan Sejumlah Mahasiswi Angkat Bicara, Siap Dipanggil Pimpinan

Dosen HB sendiri mengaku siap jika dipanggil polisi. Ia saat ini sedang sakit karena syok akibat pemberitaan di media sosial.

Namun ia menduga kasus ini disetting oleh oknum intelektual. Ada yang tidak menyukainya.

"Tuduhan itu tidak benar dan sangat menyakiti hati saya. Dugaan saya ada aktor yang mendesain ini," ujarnya.

Usai kasus ini viral, UNM kini memberlakukan aturan bagi mahasiswa yang hendak bimbingan skripsi. Bimbingan tidak boleh lagi dilakukan di ruang kerja dosen.

"Harus di ruangan terbuka. Nanti kita desain agar ada ruangan khusus untuk bimbingan dan bisa dipantau oleh kamera pengawas," ujar WR III UNM Prof Sukardi Weda.

Baca Juga: Pertukaran Mahasiswa Untirta Berujung Pelecehan Seksual Oleh Satpam UNM, Korban Trauma

Jangan Takut Melapor, DPPPA Sulsel Siap Mengawal

Load More