SuaraSulsel.id - Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua, Lenis Kogoya menjelaskan, musyawarah akan berlangsung di Lapangan Pendidikan Wamena.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, Lenis meminta masyarakat agar menghentikan aktivitas atau tidak berlalu lalang di sepanjang kawasan berlangsungnya musyawarah adat di Wamena.
“1 Juni itu kami usulkan kendaraan-kendaraan, toko-toko, kios tutup dulu kalau itu diizinkan dari pihak keamanan dan pemerintah daerah, tetapi kalau mau tetap jalankan gak papa,” ucap Lenis Kogoya, Senin 30 Mei 2022.
Dalam musyawarah tersebut, Lenis menyatakan LMA Papua siap menyelenggarakan hari lahirnya Pancasila 1 Juni 2022.
“Visi misi kami adalah bagaimana Papua harus damai, deklarasi ini kata kuncinya Papua Damai. Musyawarah lembaga adat akan membahas masalah yang terjadi di Papua,” terang Lenis.
Menurut Lenis, masalah di Papua harus dibawa ke rumah adat dan tidak boleh dibahas di luar atau di jalanan. Hanya saja, LMA Papua melihat ada masalah menyusul gugatan Majelis Rakyat Papua (MR) kepada negara di Mahkamah Konstitusi.
“Kami melihat MRP yang gugat negara di MK, artinya masyarakat punya anggapan itu jadi masalah, sehingga harus bahas kembali di rumah adat. LMA merasa ini jadi masalah, untuk itu bahas kembali di rumah adat, untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah sesuai prosedur atau tidak,” kata Lenis.
Selain soal gugatan MRP di MK, LMA Papua juga melihat adanya masalah pemekaran yang banyak mendapat penolakan. Bahkan aksi unjuk rasa beberapa kali terjadi di Wamena hingga membuat masyarakat merasa tidak aman.
“Kenapa di Jayapura sekali demo saja tetapi di Wamena terus menerus, apakah pemerintah diizinkan terus atau pihak keamanan yang izinkan? Di sini kita harus melihat persoalan ini,” ujarnya.
Baca Juga: Gandeng Musisi Lokal, Erwin Gutawa Siap Gelar Konser di Jayapura
Lenis menambahkan bahwa setelah musyawarah adat dan upacara peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni, akan dilanjutkan deklarasi hasil keputusan musyawarah LMA di Lapangan Pendidikan.
“Momentum 1 Juni ini adalah surat edaran wajib upacara dan LMA lakukan secara adat, kalau ada masyarakat yang bawa panah dan tombak jangan berpikir untuk perang, tetapi atraksi perdamaian,” kata Lenis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Wamenhan: Indonesia Siap Keluar dari Board of Peace
-
Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
-
Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas Kecelakaan di Tol Makassar, Diduga Akibat Aquaplaning
-
Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah, Begini Cara Registrasi
-
Berapa Jumlah Zakat Fitrah dan Fidyah di Kota Palu Tahun 2026? Ini Penjelasan Kemenag