SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Kendari diingatkan terkait pembebasan lahan masyarakat. Untuk pembangunan industri baterai litium di Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, tanah milik warga yang berada di Kelurahan Benuanirae Kecamatan Abeli, sertifikatnya banyak dimiliki oleh orang lain. Tanpa sepengetahuan pemilik sah tanah tersebut.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kendari, La Wama menekankan, jika tidak ingin menjadi polemik ke depannya, maka Pemkot Kendari harus transparan dalam hal pembebasan lahan.
Terlebih kata dia, sudah banyak tanaman warga yang menjadi sumber kehidupan mereka. Pada lokasi yang akan menjadi pembangunan industri baterai litium itu. Apa lagi, pabrik tersebut akan berdiri di atas lahan seluas 1.700 hektare.
"Kita tidak mau ada persoalan nantinya. Soal ganti rugi lahan masyarakat. Karena lahan di sana sudah ada yang olah sejak tahun 80-an," bebernya.
Ketua Komisi I itu juga mengungkapkan, jika sudah ada laporan dari warga Kecamatan Abeli yang masuk ke DPRD terkait setifikat lahan yang dinilai ganjil.
Salah satunya, yakni adanya dugaan sertifikat lahan dikeluarkan oleh Kelurahan Anggoeya, namun lokasi objek tanahnya berada di Kelurahan Benuanirae.
Hal seperti itu lah yang harus diantisipasi oleh Pemkot Kendari, agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Olehnya itu, transparansi dibutuhkan semua pihak.
"Makanya kami akan hearing dengan pihak terkait dalam waktu dekat ini," paparnya.
Baca Juga: Rintihan Petugas Kebersihan di Kota Kendari, Ditetapkan Tersangka Padahal Korban Pengeroyokan
Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kendari, Abdul Rasak menekankan, agar pemerintah dapat melibatkan masyarakat dalam hal pengambilan keputusan, termasuk soal pembebasan lahan.
"Harus betul-betul menjalankan sesuai mekanisme yang ada, termasuk fungsi sosialnya," kata Abdul Rasak yang juga warga Kecamatan Abeli.
Ia juga tidak memungkiri, ada rencana pembangunan pabrik baterai litium tersebut, dapat menyerap tenaga kerja yang banyak. Namun, kata dia, pemerintah harus pula memikirkan dampak terhadap masyarakat sekitar.
"Makanya, transparansi itu sangat penting di sini," pungkasnya.
Pembangunan pabrik baterai itu merupakan tahap awal hilirisasi nikel. Rencana pembangunan itu terus dimatangkan dengan investasi sekitar 1 miliar dollar AS. Selain keterlibatan dalam operasional, pemerintah dituntut mengalkulasi kebutuhan industri agar tidak berdampak buruk ke depannya.
Penandatanganan kerja sama sendiri, dilakukan PT Kendari Kawasan Industri Terpadu bersama PT China Construction Yangtze River Indonesia. Penandatanganan disaksikan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir bersama General Manager of China Construction Third Engineering Bureau International Tang Liguo, pada April 2022 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gubernur Sulsel Jamin Pendidikan Anak Polisi Hutan yang Tewas saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso
-
Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual
-
2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak
-
Disabilitas di Bawah Umur Hamil 7 Bulan di Maros, Pelaku 7 Kakek-kakek Belum Ditangkap