SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara, menangkap dua pria diduga pengedar 1.473 gram atau 1,4 kg sabu di daerah tersebut.
Kepala Polresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, kedua tersangka berinisial AP (27) dan AS (21) diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Kendari.
"Keduanya diamankan pada Selasa (24/5) malam, sekitar pukul 22.00 Wita, di Jalan Gunung Nipa-nipa, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kendari," katanya, Rabu 25 Mei 2022.
Setelah ditangkap di daerah Kelurahan Tobuha, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah terduga di Jalan Mekar Jaya 1 Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kendari.
Dia menyebutkan dari penangkapan kedua tersangka, pihaknya menyita 36 paket narkotika jenis sabu seberat 1.473 gram, dua handphone, dua timbangan digital, satu alat pres plastik, dan tujuh bal plastik bening.
Penangkapan kedua tersangka itu dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari AKP Hamka.
Saat ini kedua tersangka AP yang merupakan warga Kota Kendari dan AS warga Desa Totombe, Kecamatan Pohara, Kabupaten Konawe serta barang bukti berada di Mako Satresnarkoba Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat enam tahun penjara dan paling lama seumur hidup. (Antara)
Baca Juga: Seperti Gary Iskak, Kenali Tanda Fisik dan Gejala Pengguna Sabu
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan