Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 31 Mei 2022 | 19:58 WIB
Lahan pertanian warga di Bossolo, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dirusak ekskavator perusahaan [SuaraSuslel.id/Walhi Sulsel]

SuaraSulsel.id - Lahan pertanian warga Bossolo, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dirusak ekskavator perusahaan. Diduga kuat untuk pembangunan pabrik senjata.

Arfiandi Staf Advokasi dan Kajian WALHI Sulsel menyatakan, persoalan ini sudah berlangsung sejak bulan Desember 2021. Dimana warga bernama Daeng Nuang dilaporkan oleh seseorang ke Polres Maros dengan tuduhan penyerobotan tanah.

"Padahal menurut pengakuan Daeng Nuang dan warga Dusun Bossolo lainnya, tanah tersebut merupakan kebun milik Daeng Nuang yang diwariskan oleh orang tuanya. Secara turun temurun," kata Arfiandi.

Dari penjelasan Kepala Dusun Bossolo, ada sekitar 200 hektar lahan warga lainnya yang terancam dirampas. Dengan dalih sama seperti yang menimpa Daeng Nuang. Penyerobotan tanah.

Baca Juga: Diguyur Hujan Deras Sejak Sore Hingga Malam, Jalan Poros Makassar-Maros Tergenang Air 30 Cm

"Yah ini muncul tepat pada tahun 2021 saat masuknya pengerjaan proyek di lokasi Dusun Bossolo. Diduga warga merupakan proyek pembangunan pabrik senjata, yang dalam pengerjaannya membuka lahan milik masyarakat yang telah mereka kelola sejak turun temurun," ungkap Arfandi.

WALHI Sulsel meminta dan mendesak para pihak terkait agar pengerjaan proyek tersebut tidak melanggar hak-hak petani Bossolo Kabupaten Maros.

"Kami meminta dengan tegas kepada para pihak untuk tidak melanggar hak-hak masyarakat, utamanya soal perampasan wilayah kelola petani yang selama ini memberi mereka penghidupan. Selain itu, kami juga mendesak Kapolres Maros untuk memberantas mafia tanah yang kami duga kuat terlibat dalam persoalan ini," tutup Staf Advokasi dan Kajian WALHI Sulsel ini.

Load More