SuaraSulsel.id - Kepala Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna Budhiaswanto berjanji mengajukan Fabianus Latuan, wartawan korban pengeroyokan, ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendapatkan pengamanan maksimal.
"Untuk kasus ini kami segera akan mengajukan LPSK agar korban dilindungi secara maksimal," katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa 31 Mei 2022.
Kapolres Kupang Kota mengatakan hal itu saat beraudiensi dengan perwakilan Ikatan Keluarga Lamaholot (IKL) Kupang selaku keluarga wartawan media daring Fabianus Latuan yang menjadi korban penganiayaan.
Fabianus dikeroyok oleh sejumlah orang tak dikenal di sekitar halaman Kantor PT Flobamor di Naikolan Kota Kupang pada Selasa (16/4/2022).
Usai mengikuti konferensi pers di kantor badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT.
Ia mengatakan dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya telah bekerja cepat dengan menangkap dan memeriksa pelaku yang didukung dengan upaya penyelidikan berbasis teknologi.
"Jajaran Direksi PT Flobamora juga sudah diperiksa terkait kasus ini," katanya.
Rishian Krisna menyampaikan kepada perwakilan IKL Kupang untuk memberitahukan kepada sanak keluarga Lamaholot yang lain bahwa Polri tetap bekerja secara profesional untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Polri tidak akan diintervensi oleh siapa pun dalam kasus ini. Kami siap menuntaskan kasus tersebut," katanya. (Antara)
Baca Juga: Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Ibu dan Anak ke Jaksa
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Atasi Banjir Kendari, Pemkot Bakal Bangun Tanggul Permanen di Kali Wanggu
-
Arab Saudi Akan Bangun Masjid Wakaf Atas Nama Jemaah Haji Tunanetra Asal Sinjai
-
Gunakan Modus Bonceng Korban, Residivis Curanmor di Palu Diringkus Polisi
-
Gubernur Sulut Tegaskan Tidak Alergi Dikoreksi Wartawan: Saya Butuh Itu!
-
BPBD Kendari Bantu Bersihkan Sisa Lumpur Pascabanjir di Rumah Warga