SuaraSulsel.id - Kepala Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna Budhiaswanto berjanji mengajukan Fabianus Latuan, wartawan korban pengeroyokan, ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendapatkan pengamanan maksimal.
"Untuk kasus ini kami segera akan mengajukan LPSK agar korban dilindungi secara maksimal," katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa 31 Mei 2022.
Kapolres Kupang Kota mengatakan hal itu saat beraudiensi dengan perwakilan Ikatan Keluarga Lamaholot (IKL) Kupang selaku keluarga wartawan media daring Fabianus Latuan yang menjadi korban penganiayaan.
Fabianus dikeroyok oleh sejumlah orang tak dikenal di sekitar halaman Kantor PT Flobamor di Naikolan Kota Kupang pada Selasa (16/4/2022).
Usai mengikuti konferensi pers di kantor badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT.
Ia mengatakan dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya telah bekerja cepat dengan menangkap dan memeriksa pelaku yang didukung dengan upaya penyelidikan berbasis teknologi.
"Jajaran Direksi PT Flobamora juga sudah diperiksa terkait kasus ini," katanya.
Rishian Krisna menyampaikan kepada perwakilan IKL Kupang untuk memberitahukan kepada sanak keluarga Lamaholot yang lain bahwa Polri tetap bekerja secara profesional untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Polri tidak akan diintervensi oleh siapa pun dalam kasus ini. Kami siap menuntaskan kasus tersebut," katanya. (Antara)
Baca Juga: Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Ibu dan Anak ke Jaksa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon
-
MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun
-
Anak Anda 'Diasuh' Algoritma? Ini Peringatan Keras untuk Para Ayah
-
Viral Isu Mahasiswa Difabel Diminta Keluar Asrama, Ini Penjelasan Resmi Unhas
-
Hakim Perintahkan Jaksa Bebaskan Bahtiar Baharuddin: Penahanan Tidak Sah