SuaraSulsel.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku telah melepasliarkan 68 satwa ke kawasan Suaka Alam Sungai Nief di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Satwa yang pada Sabtu (28/5) dilepas ke Suaka Alam Sungai Nief meliputi tiga buaya muara, empat kasuari gelambir ganda, 13 burung perkici pelangi, 39 burung nuri maluku, delapan burung nuri bayan, dan satu kasturi tenguk ungu.
Menurut Kepala BKSDA Maluku Danny H. Pattipeilohy, satwa liar yang dilepas ke Suaka Alam Sungai Nief terdiri atas satwa serahan warga. Satwa yang diamankan dalam kegiatan patroli di wilayah kerja Kantor Seksi Konservasi Wilayah II Masohi, Resort Pulau Ambon, dan Resort Pulau Banda, serta satwa pindahan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur.
"Membutuhkan waktu dan proses yang panjang hingga akhirnya satwa-satwa tersebut siap dan layak untuk dilepasliarkan ke habitat aslinya," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa 68 satwa liar yang dilepas ke Suaka Alam Sungai Nief telah menjalani proses karantina, rehabilitasi, dan pemeriksaan kesehatan di Kandang Transit Passo di Kota Ambon dan Stasiun Konservasi Satwa Masohi.
Pemeriksaan kesehatan satwa, ia melanjutkan, dilakukan untuk memastikan satwa sehat secara fisik, bebas dari penyakit, dan sudah layak dilepas ke alam liar.
Danny berharap 68 satwa yang dilepas ke Suaka Alam Sungai Nief bisa segera beradaptasi dengan lingkungan baru mereka.
Ia juga mengimbau masyarakat mendukung upaya pelestarian satwa endemik Kepulauan Maluku. Seperti nuri maluku dan nuri bayan yang hanya dapat ditemui di wilayah Pulau Seram, Pulau Buru, Kepulauan Aru, dan Pulau Halmahera. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
9 Rumah Korban Angin Puting Beliung Takalar Dapat Bantuan Gubernur Sulsel
-
Oknum Dosen di Parepare Ditangkap Usai Lecehkan Perempuan di Alfamart
-
Oknum Dosen Lecehkan Wanita di Minimarket Parepare, Nyaris Diamuk Massa
-
Warga Sinjai Stop Beli Gas, Pakai Biogas Kotoran Sapi
-
Suporter PSM Makassar Dilarang Keras Datang ke Ternate