Saat ditanyakan apakah DVI akan menyiapkan kantong jenazah bagi para korban yang ditemukan meninggal dunia, Yusuf mengatakan, pihaknya selalu menyiapkan peralatan yang berkaitan dengan musibah ini.
"Kemungkinan terjelek kalau misal ada korban (meninggal), post mortem siapkan. Termasuk kantong jenazah dan tempat identifikasi, kami siapkan di Instalasi Forensik Biddokkes Rumah Sakit Bhayangkara, kami siap di sana," katanya pula.
Sedangkan untuk ante mortem, data-data korban saat yang bersangkutan masih hidup, mesti disiapkan, itu berarti didapatkan data dari pihak keluarga. Sedangkan post mortem adalah pemeriksaan jenazah atau jasad yang sudah ditemukan untuk dicocokkan dengan data ante mortem.
"Tapi, semoga selamat semua. Kalau misalnya ada, hari kedua, ketiga dan itu data post mortem yang kami lakukan itu diidentifikasi. Hasil identifikasi data ante mortem dan post mortem, kami lakukan rekonsiliasi, kami cek, bisa berdasarkan data gigi, dan sidik jari," ujarnya kembali menjelaskan.
Setelah semua dirampungkan pemeriksaan dan teridentifikasi, maka setelah itu diserahkan kepada pihak keluarga. Untuk data ante mortem belum diterima tim DVI Polda Sulsel.
"Sejauh ini belum ada (data ante mortem). Makanya, kami sosialisasi ke keluarga yang ada laporan naik kapal dan belum kembali. Nah ini, kami perlukan juga data properti dan data rekonsiliasi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Pelajaran dari Palu: 7 Tahun Setelah Bumi Berguncang dan Laut Mengamuk
-
Penggugat Polda Sulsel Rp800 Miliar Cabut Laporan, Ada Apa ?
-
Miris! Guru Pedalaman Tana Toraja Utang Ojek Rp10 Juta Demi Mengajar
-
Sulsel Gandeng Vingroup Vietnam Kembangkan Energi Hijau dan Kendaraan Listrik
-
Tunjangan Anggota DPRD Sulsel Rp35 Juta per Bulan Disorot, Kemendagri Turun Tangan!