SuaraSulsel.id - Pencarian terhadap korban kapal tenggelam Kapal Motor KM Ladang Pertiwi 02 yang memuat 42 orang memasuki hari kedua mengerahkan banyak tim.
Sejumlah kapal dikerahkan antara lain KN Sar Kamajaya 104, KN 350 KPLP, KP Belibis, KRI Sultan Hasanuddin, KRI Malahayati, KRI Mandau, KRI Pulau Rupat, KAL Suluh Pari melakukan pencarian melalui jalur laut dan Pesud U-6207. Serta Heli Super Puma H-3211 yang melakukan pencarian melalui udara.
KM Ladang Pertiwi 02 dikabarkan tenggelam pada Kamis (26/05) pukul 13.30 Wita, sekitar 10 NM sebelum Pulau Pemantauan di perairan Selat Makassar.
Menjelang sore Minggu 29 Mei 2022, empat orang penumpang korban kapal tenggelam Ladang Pertiwi 02 telah ditemukan oleh KRI Sultan Hasanuddin, dengan identitas Nur Hasanah (34 tahun), Misbahul Hasan (9 tahun), Suparman (49 tahun), dan Damra (35 tahun).
"Tadi sore kami terima informasi bahwa kapal kargo Viar Ocean yang melintas di sekitar lokasi kecelakaan kapal menemukan empat orang korban. Jadi hingga saat ini total korban ditemukan selamat yaitu 21 orang korban," ucap Djunaidi, Kepala Kantor Basarnas Sulsel, Minggu 29 Mei 2022.
Djunaidi menambahkan bahwa kapal kargo Viar Ocean kemudian menyerahkan korban yang ditemukan ke KRI Sultan Hasanuddin yang posisinya saat itu berada paling dekat.
"Dan saat ini kami sudah membangun posko Basarnas yang berlokasi di Pelabuhan Paotere. Sehingga memudahkan keluarga korban untuk melapor ataupun mencari informasi perihal keluarga yang menjadi penumpang dari KM Ladang Pertiwi 02," tandas Djunaidi.
Polda Sulsel Dirikan Posko DVI
Mengutip Antara, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menyiapkan tim forensik dengan mendirikan posko Disaster Victim Indentification (DVI) untuk mengidentifikasi jika ada korban Kapal Motor Ladang Pertiwi 2 ditemukan, baik dalam keadaan selamat maupun meninggal dunia.
Baca Juga: Update KM Ladang Pertiwi 2 Tenggelam: Jumlah Penumpang Ditemukan Selamat Bertambah
"Kami antisipasi siapkan tim DVI Polda Sulsel. Tindak lanjutnya, kami buka posko di Pelabuhan Paotere," kata Kepala Bidang Biddokes Polda Sulsel Kombes Pol Yusuf M.
Ia menjelaskan, tugas DVI untuk melakukan identifikasi terhadap para korban dan memudahkan pemeriksaan apabila ditemukan korban meninggal dunia dalam kecelakaan kapal tersebut.
"Tugas kami antara lain untuk mengimbau masyarakat yang ada keluarganya, yang merasa kehilangan dan sampai sekarang belum kembali, segera melapor ke posko DVI di Pelabuhan Paotere ini," katanya.
Selain itu, tugas tim DVI dalam menunjang identifikasi, kata dia, membutuhkan data ante mortem dari pihak keluarga. Data tersebut misalnya, membawa identitas KTP, ijazah yang ada sidik jari, termasuk data medis yang bersangkutan, seperti pernah berobat gigi.
Data itu dibutuhkan sebagai data ante mortem dari pihak keluarga.
"Dalam hal ini, kami perlukan data itu untuk melakukan rekonsiliasi bila ada korban yang meninggal. Itu tindakan pertama. Tim DVI terdiri dari 26 personel dengan pembagian tim ante mortem, tim post mortem, dan tim rekonsiliasi," kata Kombes Yusuf menjelaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Makna Mendalam Logo HUT Sulsel ke-356 Terungkap! Ada Pesan Sinergi dan Empat Etnis
-
UNM Tingkatkan Produksi Pertanian Lahan Tadah Hujan dengan Energi Surya
-
Pelajaran dari Palu: 7 Tahun Setelah Bumi Berguncang dan Laut Mengamuk
-
Penggugat Polda Sulsel Rp800 Miliar Cabut Laporan, Ada Apa ?
-
Miris! Guru Pedalaman Tana Toraja Utang Ojek Rp10 Juta Demi Mengajar