SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengaku berkomitmen untuk memberikan perhatian pada ruas jalan terisolir di Luwu Utara. Seperti daerah Seko dan Rampi.
Sudirman menyampaikan hal itu kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono usai mengikuti pengarahan Presiden RI Joko Widodo dan Evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia dari Ruang Rajawali JCC Senayan, Jakarta Pusat, 24 Mei 2022.
Pertemuan ini terkait menindaklanjuti surat terkait usulan Pemprov Sulsel untuk dukungan Kementerian PUPR untuk penuntasan penanganan pada dua ruas jalan prioritas yaitu Ruas Sabbang - Tallasang - Seko dan juga Ruas Lambiri - Seko - Rampi.
“Kita sudah bertemu dengan bapak Menteri PUPR, dan menyampaikan situasi terkait jalan di Seko dan Rampi. Semoga dapat diakomodir untuk dikerjakan, apalagi ini akan membuka akses perekonomian masyarakat,” kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Tentunya upaya ini sebagai bentuk dalam membantu daerah. Untuk membuka akses daerah terisolir di Sulsel yang diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup orang banyak.
Andi Sudirman juga menyampaikan, ucapan terima kasih atas alokasi Rp227 Miliar untuk penanganan Ruas Sungguminasa-Takalar-Jeneponto.
“Alhamdulillah bapak Menteri juga mengkonfirmasi telah menerima surat dan usulan kami terkait Ruas Sabbang-Seko-Rampi, Maros-Bone, Maros-Parepare-Sidrap, Lanjutan Bua-Rantepao, dan lainnya,” sebutnya.
Di mana surat tersebut sudah diterima Menteri PUPR yang selanjutnya meminta Pemprov Sulsel untuk berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan.
“Beliau menyampaikan bahwa telah menerima surat usulan dan meminta untuk terus berkoordinasi sinergi dengan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah VI Kementerian PUPR untuk tindak lanjut semua usulan,” jelasnya.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Ambil Alih Pengelolaan Gedung PWI, Satpol PP: Sesuai Rekomendasi KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
-
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen
-
Usulan Pembangunan Jembatan Barombong Makassar Ditolak Pusat, Ini Alasannya!
-
Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa
-
192 Pelajar Terbaik Sulsel Berebut 20 Kursi Beasiswa Pilot, Siapa Bakal Terbang?