Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar Feri Mupahir (tengah) saat menyampaikan rilis penetapan dan penahanan tersangka baru pada dugaan korupsi pembangunan Lapas Perempuan Kelas III Mamuju, di Kantor Kejati Sulbar, Selasa (24/5). [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO/Seksi Penkum Kejati Sulbar]
Keempat tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung LPP Kelas III Mamuju di Kemenkumham Sulbar, yakni M selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), SB selaku pelaksana kegiatan/Direktur PT MJK, tersangka AW selaku pelaksana lapangan, dan A selaku konsultan pengawas/Direktur CV CPN .
Dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung LPP Kelas III Mamuju yang dilakukan PT MJK dengan nilai kontrak Rp17,7 miliar bersumber dari DIPA Lapas Perempuan Tahun Anggaran 2018 tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan kontrak.
"Berdasarkan laporan hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Provinsi Sulbar akibat dugaan korupsi pembangunan Gedung LPP Kelas III Mamuju yang dilakukan AYY bersama empat tersangka lainnya mencapai Rp2,4 miliar," terangnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
An Nadzir Gowa Umumkan Rayakan Idulfitri 1447 H pada 20 Maret 2026
-
Dampak Krisis Fiskal: Ribuan Pegawai PPPK di Sulbar WFH 2 Bulan
-
Mengapa PPPK Sulbar Tak Dapat THR? Ini Penyebabnya
-
Kapal Pengangkut Kebutuhan Pokok Ludes Terbakar di Selayar, 2 ABK Tewas
-
Nikmati Perjalanan Libur Lebaran ke Mancanegara Bebas Ribet Bersama Debit BRI Multicurrency