SuaraSulsel.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar memvonis mati Syafruddin, salah seorang bandar narkoba di Sulawesi Selatan.
Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar, Muh Yusuf Karim, membacakan vonis itu di Makassar, Senin 23 Mei 2022.
Dalam sidang yang digelar secara hibrid dengan para terdakwa di dalam pengawasan sipir di Rutan Makassar itu, majelis hakim juga membacakan putusan untuk dua terdakwa lain, yakni Andi Baso Jaya dan Faturrakhman yang ketiganya saat diamankan oleh polisi menguasai 75 kilogram sabu-sabu dan 34.000 pil ekstasi.
Sementara itu jaksa Moh Zahroel Ramadhana, usai mendengar putusan majelis hakim menyatakan jika putusan majelis hakim sesuai dengan tuntutannya yakni pidana mati bagi bandar narkoba.
"Putusan itu sesuai dengan tuntutan kami dan sudah dikonfirmasi. Untuk terdakwa masih berada dalam pengawasan kita di rutan dan nanti selanjutnya akan dikirim ke Nusa Kambangan," ucapnya.
Sebelumnya, pada Agustus 2021 Timsus Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan menangkap tiga orang pemasok sabu-sabu dan ekstasi yang ditangkap di tempat berbeda.
Pada penangkapan pertama, polisi berhasil menyita barang bukti 40 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam 30 bungkus dan 4.000 pil ekstasi. Barang haram itu disita dari Syafruddin dan Jaya.
Kemudian penangkapan yang kedua, polisi berhasil menyita 35 kilogram sabu-sabu dikemas dalam 10 bungkus dan 35.000 butir pil ekstasi yang dikemas dalam enam bungkus dari tangan Faturrahman. (Antara)
Baca Juga: Bekuk 2 Bandar Narkoba di Jakbar, Polisi Amankan 3 Kg Sabu dan 11 Ribu Pil Ekstasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
MTF Market 'Fasting Forward', Ada Cashback 50 Persen dan Hadiah Menarik dari Transaksi QRIS
-
Modus Penipuan Umrah Rp1,8 Miliar di Kendari, Korban Ratusan Orang
-
Rekomendasi Tunik Lebaran Terlengkap di Promo Ramadhan Blibli
-
Warga Makassar Dilarang Nyalakan Petasan di Akhir Ramadan
-
Waspada! 10 Kota Ini KLB Campak Berturut-turut, Kemenkes Ungkap Penyebab Utamanya di Media Sosial