Setelahnya, Sulaiman juga menghubungi tersangka Asri dengan pernyataan yang sama. Asri lalu menelpon tersangka Iqbal dan mengatakan "sudah selesai".
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan para pelaku menggunakan kode singkat "sudah selesai" lewat telepon sebagai tanda bahwa sasaran sudah meninggal.
6. Kaburkan Barang Bukti
Dua oknum anggota Brimob disebut sempat mengaburkan barang bukti. Dengan membuang beberapa barang ke sungai hingga menguburnya di kabupaten Pangkep.
Diketahui, polisi sudah menetapkan lima tersangka dari kasus ini. Pelaku utamanya adalah Iqbal Asnan. Kemudian ada Sulaiman, Chaerul, Asri dan Sahabuddin.
Kelimanya terancam hukuman penjara seumur hidup dan atau hukuman mati dan atau hukuman penjara selama 20 tahun.
Untuk Iqbal Adnan dijerat dengan pasal 55 ayat 1 dan 2 juncto pasal 340 dan pasal 336 KHUP. Kemudian SU atau SR pasal 55, pasal 56 juncto pasal 340 KUHP.
Untuk Chaerul dan Sulaiman dijerat pasal 340 KHUP, Asri dijerat pasal 56 juncto pasal 340 dan Sahabuddin yang pernah mengancam korban dikenakan pasal 340 dan pasal 336.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Berburu hingga Masuk Timor Leste, WNI Asal Belu NTT Tewas Diduga Ditembak
-
Detik-Detik Penembakan Brigpol Ronal Direkonstruksi, Kelompok Ini Terlibat
-
19 Pertimbangan Hakim yang Memberatkan Hukuman Kopda Bazarsah Hingga Divonis Mati
-
Penembak Mati 3 Polisi di Way Kanan Dihukum Mati, Kopda Bazarsah Melawan: Siap Banding!
-
Tembak 3 Polisi di Arena Judi Sabung Ayam, Kopda Bazarsah Kini Hadapi Vonis Mati
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
Terkini
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!
-
Rumah Ratusan Juta Rupiah di Lahan Stadion Sudiang Dibongkar
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto