Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 19 Mei 2022 | 13:59 WIB
Tersangka Asri memperagakan adegan saat melempar air dan telur ke atap rumah korban Najamuddin Sewang. Barang tersebut didapatkan dari dukun dengan tujuan untuk santet. Rekonstruksi dilakukan, Kamis 19 Mei 2022 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Cinta Segitiga

Eks Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan tega menghabisi nyawa mantan anak buahnya, Najamuddin Sewang. Motifnya karena sakit hati.

Hal tersebut diketahui dari rekonstruksi kasus yang dilakukan polisi, Kamis, 19 Mei 2022. Iqbal dan ajudannya, Asri yang juga jadi tersangka dihadirkan langsung.

Dari hasil rekonstruksi diketahui Iqbal sakit hati karena memergoki korban Najamuddin Sewang sedang berduaan dengan Rachmawaty, istri sirinya pada tahun 2019.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan: Iqbal Asnan Sakit Hati Lihat Najamuddin Sewang dan Rachmawaty Duduk Berdua di Ruang Tamu

Mereka kedapatan berdua di kediaman Rachma, perumahan Grand Aroepala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Awalnya, kedua tersangka dan saksi bernama Rifaldy dan Karto datang ke rumah tersebut untuk melakukan penyemprotan disinfektan. Namun tersangka mendapati korban dan saksi Rachmawaty sedang di ruang tamu dan pelaku merasa jengkel.

Karena tersangka emosi, penyemprotan disinfektan tidak jadi dilakukan. Iqbal bersama tersangka Asri dan dua saksi lainnya kemudian menuju ke Jalan Ranggong, rumah tersangka.

Tak lama kemudian, tersangka Iqbal dan saksi Rifaldy kembali ke rumah Rachmawaty dan menanyakan alasan korban berada di rumah tersebut. Korban tidak menjawab dan langsung angkat kaki dari rumah Rachmawaty.

Iqbal Asnan semakin jengkel dan menelpon saudara korban, Juni Sewang. Disitu Iqbal mengancam akan menghabisi korban.

Baca Juga: Kesaksian Warga yang Temukan Mayat Pria Bertato di Pinggir Kali CBL Bekasi: Tubuh Korban Ditutup Styrofoam

"Juni, itu adekmu jangan bikin masalah. Itu adekmu selalu cerita jelek saya hanya untuk mendekati Rachmawaty. Sampaikan adekmu jangan dekati Rachmawaty, seandainya bukan adekmu saya habisi," demikian kata Iqbal seperti yang dikutip dari BAP tersangka.

Kontributor: Lorensia Clara Tambing

Load More