Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 17 Mei 2022 | 18:58 WIB
Polisi menangkap pelaku pemerkosaan dan memperlihatkan sejumlah barang bukti [Telisik.id]

SuaraSulsel.id - Siswi Sekolah Dasar atau SD di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, menjadi korban pemerkosaan. Saat pulang dari sekolah.

Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, korban juga diancam akan dibunuh. Jika menceritakan peristiwa tersebut kepada rekan atau kerabatnya.

Namun korban tetap berani mengadukan peristiwa tersebut kepada ayahnya HLB dan dilaporkan ke Polres Sabu Raijua.

Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor BP 05 /I/2022 dengan tersangka IHKM alias Ivan alias Leo (20 tahun), warga Kabupaten Sabu Raijua. Berprofesi sebagai tukang ojek.

Baca Juga: Geger, Mahasiswi Asal Kabupaten Landak Diperkosa Temannya Sendiri di Pontianak, Berawal dari Ajakan Makan Malam Bersama

Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jakob Seubelan mengatakan, sesuai pengakuan korban, awalnya sekitar pukul 11.30 Wita, korban bersama temannya EMU pulang dari sekolah dan hendak berjalan ke rumah.

Namun dalam perjalanan, tiba-tiba korban dan temannya bertemu dengan pelaku Leo.

Pelaku mendekati korban dan menarik tangan EMU, namun EMU memberontak dan pelaku membanting EMU ke tanah.

Saat EMU jatuh ke tanah, EMU berhasil lari ketakutan dan menghindar. Pelaku kemudian mendekati korban dan menarik tangan korban.

Pelaku selanjutnya menyuruh EMU segera lari kalau tidak pelaku akan membunuh EMU.

Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan Gadis di Ambon Dibawa ke RSJ, Polisi: Selalu Beri Keterangan Berubah-ubah

EMU pun lari meninggalkan korban dan korban hanya bisa menangis.

Pelaku menarik tangan korban dan membawa korban ke semak-semak agar tersembunyi. Pelaku mengancam agar korban jangan berteriak.

“Kalau teriak maka saya akan bunuh kau, begitu ancaman pelaku kepada korban saat itu," kata Kapolres, Selasa (17/5/2022).

Mendengar ancman pelaku tersebut, korban sangat takut dan hanya diam dan menangis. Tidak bisa berbuat apa-apa.

Usai memperkosa korban, pelaku minta korban memakai kembali celana dan baju korban.

Saat itu pelaku mengancam akan membunuh korban jika korban menceritakan peristiwa tersebut ke orang lain.

"Saya akan bunuh kau kalau sampai kau lapor kau punya teman, bapak, atau keluarga,” ancam pelaku kepada korban saat itu.

Pelaku kemudian menyuruh korban pulang dan korban yang ketakutan dan kesakitan kemudian berlari sambil menangis pulang ke rumah.

"Di perjalanan pulang ke rumah, korban bertemu dengan teman EMU dan menceritakan apa yang dialami. Pelaku dan EMU kemudian berpisah dan kemudian pulang ke rumah masing-masing," terang Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Markus Foes mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku dan ditahan dalam sel Polres Sabu Raijua.

"Penyidik kemudian mengirim pelaku dan barang bukti serta berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Sabu Raijua," tutur Kasat Reskrim.

Penyidik kepolisian juga menyerahkan barang bukti satu lembar baju seragam sekolah dasar lengan pendek berwarna putih dengan lambang SD dan lambang merah putih.

Satu lembar rok seragam SD berwarna merah berukuran pendek, satu buah celana short pendek berwarna cokelat dan satu buah celana dalam berwarna biru tosca.

Load More