"Saya akan bunuh kau kalau sampai kau lapor kau punya teman, bapak, atau keluarga,” ancam pelaku kepada korban saat itu.
Pelaku kemudian menyuruh korban pulang dan korban yang ketakutan dan kesakitan kemudian berlari sambil menangis pulang ke rumah.
"Di perjalanan pulang ke rumah, korban bertemu dengan teman EMU dan menceritakan apa yang dialami. Pelaku dan EMU kemudian berpisah dan kemudian pulang ke rumah masing-masing," terang Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Markus Foes mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku dan ditahan dalam sel Polres Sabu Raijua.
"Penyidik kemudian mengirim pelaku dan barang bukti serta berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Sabu Raijua," tutur Kasat Reskrim.
Penyidik kepolisian juga menyerahkan barang bukti satu lembar baju seragam sekolah dasar lengan pendek berwarna putih dengan lambang SD dan lambang merah putih.
Satu lembar rok seragam SD berwarna merah berukuran pendek, satu buah celana short pendek berwarna cokelat dan satu buah celana dalam berwarna biru tosca.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Ekspresi Bahagia Ribuan PPPK Pemprov Sulsel Terima SK
-
Kasus 5 Pekerja Jatuh di Jembatan Tarailu, Disnaker Sulbar: Pasti Ada Sanksi
-
BRI Bukukan Laba Rp26,53 Triliun di Tengah Tantangan, Terus Berdayakan UMKM
-
Banyak Aset Pemprov Sulsel Bermasalah, Kejati Turun Tangan!
-
Narkoba Rp16 Miliar Dimusnahkan di Makassar