
SuaraSulsel.id - Satu orang tewas dan 5 luka-luka dalam peristiwa kebakaran menyusul ledakan yang terjadi di Kilang Pertamina Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu 15 Mei 2022.
"Korban meninggal dunia merupakan karyawan kontraktor kami," kata General Manager (GM) Kilang Pertamina Balikpapan Wahyu Sulistyo Wibowo pada Minggu malam.
Dari 5 korban luka, 3 karyawan Pertamina dan 2 karyawan kontraktor. Ketiga karyawan Pertamina menderita luka bakar dan dirawat intensif di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB). Kedua karyawan kontraktor sudah boleh pulang, juga setelah dirawat di RSPB.
"Kami sangat berduka dan menyampaikan rasa berbelasungkawa yang mendalam pada keluarga korban," lanjut GM Wahyu.
Baca Juga: Suara Ledakan Kagetkan Lorong Nias Tanjungpinang, Ternyata Ini Sumbernya
Ia memastikan, Kilang Balikpapan dan perusahaan tempat korban bekerja akan memberikan penanganan terbaik berkenaan dengan hak-hak korban tersebut dan keluarganya seraya menyiapkan kebutuhan lain yang diperlukan.
Sekali lagi GM Wahyu memohon maaf kepada keluarga, bahwa upaya perawatan maksimal yang diberikan tidak dapat menyelamatkan korban.
GM juga memastikan semua korban lain juga mendapatkan hak yang sesuai agar bisa segera pulih dan sehat kembali.
Suara ledakan yang terdengar hingga radius 2 km terjadi sekitar pukul 10.30 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Setelah itu kemudian terlihat asap hitam membumbung dari area Kilang Pertamina di selatan kota.
Dijelaskan oleh Humas Kilang Pertamina Balikpapan Ely Chandra Peranginangin, asap itu berasal dari Plant 5 Unit Hydro Skimming Complex. Unit ini membuat atau menyiapkan bahan baku untuk produk gasoline (pertalite dan pertamax).
Baca Juga: Beda Dexlite dan Pertamina Dex: 4 Keunggulan dan Kelemahan Masing-Masing Jenis Bahan Bakar Diesel
Lebih kurang satu jam kemudian, pada pukul 11.30 WITA api sudah berhasil dikuasai oleh unit pemadam kebakaran kilang.
"Saat ini untuk sementara operasional Plant 5 kami hentikan," kata Chandra.
Ia meneruskan, saat ini juga Pertamina melakukan upaya pemulihan operasional Kilang Balikpapan agar segera kembali maksimal. Karena itu, untuk sementara waktu, alih suplai juga sedang untuk memastikan tidak ada gangguan suplai BBM kepada masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Minyak Mentah: Ahok Diperiksa Intensif, Jaksa Unggul Data?
-
Diperiksa Kejagung, Dasco Yakin Ahok Kantongi Laporan Masalah Ini Selama jadi Komut Pertamina
-
Jangan Lolos Lagi Seperti Kasus Petral, Publik Tes Nyali Prabowo Bongkar Jaringan Mafia Migas di Pertamina, Berani?
-
Bahlil Akui BBM Pertamax Mulai Tinggalkan Konsumen, Beralih ke Pertalite
-
Tegaskan BBM Pertamina Bukan Oplosan, Bahlil: Itu Hanya Persepsi!
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta