Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 08 Mei 2022 | 13:42 WIB
Ilustrasi Puasa - Puasa Syawal (Pixabay)

SuaraSulsel.id - Setelah melakukan puasa Ramadhan selama satu bulan penuh, Nabi menganjurkan umat muslim menjalankan puasa sunnah syawal. Puasa enam hari di bulan Syawal.

Mengutip Wahdah.or.id, puasa syawal mempunyai keutamaan yang sangat istimewa.

Hal ini dapat dilihat dari sabda Rasulullah. Dari sahabat Abu Ayyub Al Anshariy , beliau bersabda :

Artinya : “Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.”(HR. Muslim)

Baca Juga: Puasa Syawal Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal Mulai dan Berakhirnya Puasa di Bulan Syawal

Pada hadits ini terdapat dalil tegas tentang dianjurkannya puasa enam hari di bulan Syawal dan pendapat inilah yang dipilih oleh madzhab Syafi’i, Ahmad dan Abu Daud serta yang sependapat dengan mereka.(Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/56)

Orang yang melakukan satu kebaikan akan mendapatkan sepuluh kebaikan yang semisal. Puasa ramadhan adalah selama sebulan berarti akan semisal dengan puasa 10 bulan.
Puasa syawal adalah enam hari berarti akan semisal dengan 60 hari yang sama dengan 2 bulan.

Oleh karena itu, seseorang yang berpuasa ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan syawal akan mendapatkan puasa seperti setahun penuh.(Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/56 dan Syarh Riyadhus Shalihin, 3/465)

Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari

Mengutip Suara.com, berikut ini bacaan latin niat puasa Syawal yang dapat Anda baca:

Baca Juga: Niat Puasa Syawal Sesuai Sunnah dan Waktu Terbaik Mengerjakannya

“Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnatis Syawwali lillahi ta‘ala.”

Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah SWT.”

Niat puasa Syawal ini bisa dibaca pada malam hari atau pagi hari sebelum melaksanakan puasa.

Namun bagi orang yang mendadak di pagi hari ingin berpuasa Syawal, diperbolehkan untuk berniat puasa dengan catatan belum makan, minum maupun hal lain yang membatalkan puasa. Berikut bacaan niat yang dapat dibaca.

“Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.”

Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah SWT.”

Puasa Berturut-turut atau Selang-Seling Selama 6 Hari

Imam Nawawi dalam Syarh Muslim, 8/56 mengatakan, “Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhal (utama) melakukan puasa syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri.

Begitu pula Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah juga menegaskan bahwa yang paling utama adalah berpuasa pada enam hari awal bulan syawal sesudah hari Idul Fitri secara langsung.

Berturut-turut sebagaimana yang ditetapkan oleh para ulama. Karena cara itu lebih maksimal dalam mewujudkan pengikutan seperti yang dituturkan dalam hadits, “kemudian mengikutinya”.

Cara itu termasuk bersegera menuju kebajikan yang diperintahkan oleh dalil-dalil yang menganjurkannya dan memuji orang yang mengerjakannya. Juga hal itu termasuk keteguhan hati yang merupakan bagian dari kesempurnaan seorang hamba Allah.

Sebab kesempatan tidak selayaknya dibiarkan lewat percuma. Karena seseorang tidak tahu apa yang dihadapkan kepadanya di kesempatan yang kedua atau akhir perkara.

Namun, jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa Syawal. Setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.

Oleh karena itu, boleh saja seseorang berpuasa syawal tiga hari setelah Idul Fithri misalnya, baik secara berturut-turut ataupun tidak. Karena dalam hal ini ada kelonggaran.

Namun, apabila seseorang berpuasa Syawal hingga keluar waktu (bulan Syawal) karena bermalas-malasan maka dia tidak akan mendapatkan ganjaran puasa Syawal.

Hukum Puasa Syawal

Enam hari puasa syawal tidak terbatas pada hari-hari tertentu dalam bulan Syawal. Seseorang dapat memilih hari-hari apa saja di sepanjang bulan Syawal.

Bila dia mau bisa pada awal bulan, pertengahan, atau akhir bulan. Bila dia mau bisa terpisah-pisah atau berturut-turut. Masalah ini luwes, alhamdulillah.

Jika seseorang bersegera melakukannya di awal bulan dan berturut-turut, maka itu lebih afdhal. Karena hal itu termasuk sikap bergegas kepada kebaikan (al musara’ah ilal khair).

Puasa Syawal bukan merupakan kewajiban alias tidak wajib. Bahkan boleh meninggalkannya pada suatu tahun tertentu.

Tetapi yang lebih utama dan lebih sempurna adalah istimrar (terus-emnerus) melakukannya setiap tahun, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang dirutinkan oleh pelakunya meski sedikit”.

Semoga Allah memberi taufiq. (Sumber: Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, Juz 15, hlm. 390).

Load More