Puasa Berturut-turut atau Selang-Seling Selama 6 Hari
Imam Nawawi dalam Syarh Muslim, 8/56 mengatakan, “Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhal (utama) melakukan puasa syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri.
Begitu pula Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah juga menegaskan bahwa yang paling utama adalah berpuasa pada enam hari awal bulan syawal sesudah hari Idul Fitri secara langsung.
Berturut-turut sebagaimana yang ditetapkan oleh para ulama. Karena cara itu lebih maksimal dalam mewujudkan pengikutan seperti yang dituturkan dalam hadits, “kemudian mengikutinya”.
Cara itu termasuk bersegera menuju kebajikan yang diperintahkan oleh dalil-dalil yang menganjurkannya dan memuji orang yang mengerjakannya. Juga hal itu termasuk keteguhan hati yang merupakan bagian dari kesempurnaan seorang hamba Allah.
Sebab kesempatan tidak selayaknya dibiarkan lewat percuma. Karena seseorang tidak tahu apa yang dihadapkan kepadanya di kesempatan yang kedua atau akhir perkara.
Namun, jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa Syawal. Setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.
Oleh karena itu, boleh saja seseorang berpuasa syawal tiga hari setelah Idul Fithri misalnya, baik secara berturut-turut ataupun tidak. Karena dalam hal ini ada kelonggaran.
Namun, apabila seseorang berpuasa Syawal hingga keluar waktu (bulan Syawal) karena bermalas-malasan maka dia tidak akan mendapatkan ganjaran puasa Syawal.
Baca Juga: Puasa Syawal Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal Mulai dan Berakhirnya Puasa di Bulan Syawal
Enam hari puasa syawal tidak terbatas pada hari-hari tertentu dalam bulan Syawal. Seseorang dapat memilih hari-hari apa saja di sepanjang bulan Syawal.
Bila dia mau bisa pada awal bulan, pertengahan, atau akhir bulan. Bila dia mau bisa terpisah-pisah atau berturut-turut. Masalah ini luwes, alhamdulillah.
Jika seseorang bersegera melakukannya di awal bulan dan berturut-turut, maka itu lebih afdhal. Karena hal itu termasuk sikap bergegas kepada kebaikan (al musara’ah ilal khair).
Puasa Syawal bukan merupakan kewajiban alias tidak wajib. Bahkan boleh meninggalkannya pada suatu tahun tertentu.
Tetapi yang lebih utama dan lebih sempurna adalah istimrar (terus-emnerus) melakukannya setiap tahun, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang dirutinkan oleh pelakunya meski sedikit”.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Semen Padang vs PSM Makassar: VAR Beraksi
-
Sinyal Eksodus Menguat! Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi 'Bolos' Demi Dampingi PSI
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone