SuaraSulsel.id - Dokter ahli forensik independen dari Fakultas Kedokteran Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dr. Raja Alfatih Widya Iswara mengatakan hasil sampel autopsi Amis Ando (45), tahanan Satreskrim Polres Muna, Sulawesi Tenggara, yang meninggal di sel, akan keluar maksimal dalam waktu tiga minggu.
"Nanti (sampel) dikirim dulu ke Makassar, paling cepat dua, tiga minggu lah (hasil sampel keluar)," katanya usai melakukan autopsi jenazah korban di TPU Warangga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Sabtu 7 Mei 2022.
Tim dokter forensik independen UHO Kendari melakukan autopsi dengan pemeriksaan fisik, lalu membedah jasad dan memeriksa organ bagian dalam seperti paru-paru, jantung, ginjal, lambung, dan lainnya.
dr. Raja menyampaikan, sampel hasil autopsi almarhum Amis akan dikirim ke laboratorium forensik Makassar, Sulawesi Selatan untuk diuji, dimana hasilnya akan diserahkan ke penyidik.
"Kan ini perkembangan dari penyidikan, jadi kita ngasihnya ke penyidik hasilnya. Nanti hasil tertulisnya akan kita kasihkan ke penyidik," ujar dia.
Dia menyebut, dalam autopsi ada beberapa organ tubuh korban yang diambil untuk dijadikan sampel. Diantaranya hati dan lambung sebagai sampel untuk diuji di laboratorium forensik Makassar, Sulawesi Selatan.
"Sampel hati ada, yang pasti lambung kita pastikan misalkan racun, jantung sih nda terlalu," katanya.
Saat ditanya terkait indikasi apakah ada tanda-tanda kekerasan terhadap almarhum, ia enggan menjawab. Dia hanya menegaskan agar menunggu hasil uji sampel dari laboratorium forensik.
"Kalau kekerasan nanti hasilnya semua ada di dalam hasil visumnya nanti," ucap dia singkat.
Proses penggalian makam dan autopsi jenazah almarhum berlangsung selama kurang lebih empat jam, dimulai pukul 13.00 Wita dan jenazah korban kembali dimakamkan sekitar pukul 17.40 Wita.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy mengatakan saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dari dokter forensik.
"Kami juga sempat berkomunikasi dengan dokter ahli bedah forensik tersebut, namun sampai saat ini dari dokter pun menyampaikan itu merupakan rahasia medis yang nanti akan diterbitkan secara resmi dari dokter forensik," katanya.
Ia mengaku, dalam proses autopsi dirinya menyaksikan langsung ada beberapa sampel yang diambil dari jasad almarhum, namun dia tidak menyebut organ apa saja yang diambil untuk dijadikan sampel.
"Sementara menunggu hasil, kita pun belum tahu hasilnya kapan, karena semua itu ada tim dokter yang menangani," ucap dia.
Almarhum merupakan warga Jalan Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon
-
MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun