
SuaraSulsel.id - Aliansi Masyarakat untuk Keterbukaan Informasi Publik dideklarasikan oleh gabungan organisasi masyarakat sipil, individu, dan jurnalis yang memiliki komitmen memperjuangkan hak atas informasi publik.
Deklarasi dilakukan di Ruang Rapat Pimpinan Gedung A Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis 28 April 2022.
Terbentuknya aliansi didasari atas informasi merupakan Hak Asasi Manusia yang dijamin Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Bahwa Keterbukaan informasi membuka peluang partisipasi aktif masyarakat dalam setiap kebijakan publik dan pembangunan. Sementara itu, salah satu syarat pelibatan aktif publik adalah pemahaman dan pengetahuan publik, yang salah satunya bersumber dari informasi publik.
Rosniaty Azis Direktur Yasmib Sulawesi mengatakan, hadirnya Aliansi Masyarakat untuk Keterbukaan Informasi Publik di Sulsel, menunjukkan bahwa keterbukaan informasi publik yang aksesibel dan inklusif sangat penting artinya bagi masyarakat.
Peningkatan kualitas layanan informasi publik penting dilakukan oleh semua lembaga publik. Termasuk pemerintah agar tata kelola pemerintahan dapat lebih ditingkatkan.
"Jika ada yang menyatakan untuk apa informasi publik itu bagi masyarakat, maka jawabnya adalah masyarakat baik perempuan, disabilitas, petani, nelayan, juga berhak untuk tahu. Tahu tentang bagaimana kualitas perencanaan pembangunan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan juga evaluasinya,"
Rosniaty mengatakan, masyarakat juga ikut serta membayar pajak dan retribusi. Termasuk jika ada utang negara mereka juga ikut menanggung bebannya, yang merupakan salah satu sumber pendapatan negara.
Anggota Komisi Informasi Sulawesi Selatan Fauziah Erwin mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten/Kota pada dasarnya telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). PPID Provinsi Sulawesi Selatan memiliki website sendiri, sayangnya tidak menyediakan data dan informasi yang memadai untuk dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Baca Juga: Cerita Tukang Bakso Saat Bentrok Polisi dan Mahasiswa di Sulsel: Saat Berbuka Mereka Makan Bersama
Pemprov Sulsel sebenarnya pernah menginisiasi aplikasi berbasis mobile untuk mengakses dokumen publik di setiap kantor Pemerintah Provinsi dan Pemda. Meskipun aplikasi tersebut tidak mencakup semua dokumen publik seperti yang diinstruksikan oleh Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Foto: Banjir Rendam Ratusan Rumah di Makassar
-
Pantai Galesong, Objek Wisata Alam dengan Segudang Wahana Permainan Seru
-
Pesona Air Terjun Takapala, Wisata Alam di Gowa Sulawesi Selatan
-
Malino Highlands, Objek Wisata Alam dengan Ragam Aktivitas Seru
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli