SuaraSulsel.id - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Depok pimpinan Otto Hasibuan melakukan somasi terbuka kepada pengacara Hotman Paris Hutapea. Karena pernyataan-pernyataannya di media sosial yang menyatakan Peradi tidak sah.
"Pernyataan ini tentunya menyesatkan dan merugikan organisasi advokat Peradi yang mempunyai anggota 70 ribu di seluruh Indonesia," kata Ketua DPC Peradi Kota Depok Khairil Poloan di Depok, Rabu 27 April 2022.
Khairil mengatakan sejauh ini sudah ada 20 DPC yang melaporkan Hotman Paris ke Polda yang berasal dari DPC Peradi Makassar, Denpasar, Surabaya, Banten, Sidoarja dan lainnya.
Pengacara Hotman Paris Hutapea, kata Khairil, telah menyatakan Peradi tidak mempunyai SK Menkumham dan adanya putusan pengadilan dijadikan referensi bahwa Peradi tidak sah.
Baca Juga: DPN Peradi Anggap Hotman Paris Baru Sadar Pernyataannya Berbahaya
Padahal, kata Khairil, tidak ada satupun amar putusan pengadilan yang membatalkan hasil musawarah nasional (Munas) Peradi tahun 2020. Selama tidak ada putusan pengadilan maka Munas tetap sah karena memiliki kekuasaan tertinggi dalam Peradi.
"Pernyataan saudara Hotman Paris ini telah menimbulkan kegaduhan dan sekarang seluruh Indonesia telah bergejolak," jelasnya.
Khairil mengatakan dengan ini kami menegur keras atau mensomasi Hotman Paris Hutapea agar dalam tempo 7×24 jam mencabut semua komentar-komentar tidak benar di medsos maupun media massa yang sangat merugikan Organisasi Advokat Peradi.
"Apabila teguran atau somasi ini tidak ditanggapi, maka kami akan melaporkan ke pihak kepolisian," katanya.
Peradi merupakan satu-satunya organisasi Advokat sebagaimana diatur dan diamanatkan oleh Pasal 28 Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, diperkuat dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 014/PUU-IV/2006 30 November 2006.
Baca Juga: Disomasi DPC Peradi Jakarta Barat, Hotman Paris Enggan Minta Maaf
Untuk itu advokat yang memegang kartu Peradi Otto Hasibuan tetap bisa bersidang seperti biasa", dengan ini kami tegaskan kepada seluruh Anggota Peradi se-Jawa Barat bahwa seluruh kartu anggota Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan adalah Kartu anggota yang sah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
Serangan Fajar Rudal Iran Langsung Lumpuhkan Fasilitas Minyak Terbesar Israel
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
Terkini
-
Sudah 105 Rumah Terbakar di Makassar, 5 Orang Meninggal
-
Anak Kecanduan Medsos? Menteri Meutya Usul Larangan HP di Sekolah, Setuju?
-
Fadli Zon Ungkap Fakta 'Perkosaan Massal' Mei 1998
-
Viral Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Rp100 Ribu Dijaga Anggota TNI, Ini Penjelasan Angkasa Pura
-
Polisi Tembak TNI Gadungan Pencuri Emas dan Ponsel Warga