SuaraSulsel.id - Wakil Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syahbudin melarang semua pejabat di daerahnya melakukan pungutan tunjangan hari raya (THR) ke pelaku usaha.
"Kami melarang dengan tegas pejabat daerah maupun ASN melakukan pungutan dengan alasan THR ke pelaku usaha. Terutama pelaku usaha mikro kecil dan menengah," katanya dalam keterangan di Sungailiat, Kamis 21 April 2022.
Dikatakan, sebesar apapun pungutan yang tidak memiliki dasar hukum adalah suatu pelanggaran atau pungutan liar yang dapat dikenai sanksi. Mulai dari teguran serta sanksi lain yang dapat memberikan efek jera.
"Sampai saat ini belum ada laporan yang kami terima dari pelaku usaha UMKM yang dimintai THR dari oknum pejabat," jelasnya.
Baca Juga: Jangan Takut! Ada Ormas Minta THR Segera Lapor Polisi, Polda Metro: Itu Pemerasan
Menurut Wakil Bupati, seorang ASN terutama pejabat daerah hendaknya dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat umum. Mulai dari kedisiplinan kerja begitu pula sikap di tengah masyarakat.
"Saya berharap tidak ada tindak pelanggaran pungutan liar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka yang dilakukan oleh pejabat daerah maupun oknum ASN," kata Wakil Bupati.
Dia mengingatkan kepada pelaku UMKM yang merasa dirugikan oleh oknum pejabat maupun ASN daerah karena permintaan THR. Segera dilaporkan ke bupati atau wakil bupati dengan dikuatkan bukti. (Antara)
Berita Terkait
-
Program Pengembangan UMKM, Bantu Pengusaha Kuliner Hadapi Tantangan Sekaligus Mempertahankan Daya Saing
-
Di Balik Tuntutan THR: Mengapa Hubungan Kemitraan Pengemudi Ojol Bermasalah?
-
Ojol Tuntut THR Bukan Sembako, Gojek: Kami Bantu Sesuai Kemampuan!
-
Menaker Terima Perwakilan Pengemudi Online, Komitmen Finalisasi Regulasi THR
-
Jurus Stimulus Prabowo Dorong Ekonomi di Ramadan-Lebaran
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Terungkap! Dosen UNM Diduga Cabuli Mahasiswa Sesama Jenis, BEM Cari Korban Lain
-
Kerbau Termahal Asal Toraja Ditetapkan Sebagai Kekayaan Intelektual
-
Parah! Sekprov Sulsel Jadi Korban Pungli Oknum Lurah di Kota Makassar
-
Melalui BRI UMKM Expo 2025, Songket PaSH Sukses Tingkatkan Penjualan Produk
-
Rumah Rp1,4 Miliar Terendam Banjir, Warga Makassar Tuntut Pengembang Ganti Rugi