SuaraSulsel.id - Wakil Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syahbudin melarang semua pejabat di daerahnya melakukan pungutan tunjangan hari raya (THR) ke pelaku usaha.
"Kami melarang dengan tegas pejabat daerah maupun ASN melakukan pungutan dengan alasan THR ke pelaku usaha. Terutama pelaku usaha mikro kecil dan menengah," katanya dalam keterangan di Sungailiat, Kamis 21 April 2022.
Dikatakan, sebesar apapun pungutan yang tidak memiliki dasar hukum adalah suatu pelanggaran atau pungutan liar yang dapat dikenai sanksi. Mulai dari teguran serta sanksi lain yang dapat memberikan efek jera.
"Sampai saat ini belum ada laporan yang kami terima dari pelaku usaha UMKM yang dimintai THR dari oknum pejabat," jelasnya.
Menurut Wakil Bupati, seorang ASN terutama pejabat daerah hendaknya dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat umum. Mulai dari kedisiplinan kerja begitu pula sikap di tengah masyarakat.
"Saya berharap tidak ada tindak pelanggaran pungutan liar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka yang dilakukan oleh pejabat daerah maupun oknum ASN," kata Wakil Bupati.
Dia mengingatkan kepada pelaku UMKM yang merasa dirugikan oleh oknum pejabat maupun ASN daerah karena permintaan THR. Segera dilaporkan ke bupati atau wakil bupati dengan dikuatkan bukti. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Sop Duren Samata Viral di MTF Market! Rahasia Rasa Bikin Nagih Terungkap
-
Golkar Sadar Diri: Bahlil Akui Anak Muda Kunci Menang di 2029, Begini Strateginya!
-
Bahlil Janji Sikat 96 Perusahaan Tambang Nakal di Sultra dalam 2 Bulan
-
Malut United U-20 Hancurkan PSM Makassar: Pesta Gol 4-0
-
Dinilai Hina Tradisi Toraja, Pandji Pragiwaksono Didesak Segera Minta Maaf