SuaraSulsel.id - Wakil Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syahbudin melarang semua pejabat di daerahnya melakukan pungutan tunjangan hari raya (THR) ke pelaku usaha.
"Kami melarang dengan tegas pejabat daerah maupun ASN melakukan pungutan dengan alasan THR ke pelaku usaha. Terutama pelaku usaha mikro kecil dan menengah," katanya dalam keterangan di Sungailiat, Kamis 21 April 2022.
Dikatakan, sebesar apapun pungutan yang tidak memiliki dasar hukum adalah suatu pelanggaran atau pungutan liar yang dapat dikenai sanksi. Mulai dari teguran serta sanksi lain yang dapat memberikan efek jera.
"Sampai saat ini belum ada laporan yang kami terima dari pelaku usaha UMKM yang dimintai THR dari oknum pejabat," jelasnya.
Menurut Wakil Bupati, seorang ASN terutama pejabat daerah hendaknya dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat umum. Mulai dari kedisiplinan kerja begitu pula sikap di tengah masyarakat.
"Saya berharap tidak ada tindak pelanggaran pungutan liar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka yang dilakukan oleh pejabat daerah maupun oknum ASN," kata Wakil Bupati.
Dia mengingatkan kepada pelaku UMKM yang merasa dirugikan oleh oknum pejabat maupun ASN daerah karena permintaan THR. Segera dilaporkan ke bupati atau wakil bupati dengan dikuatkan bukti. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Subsidi Penerbangan Pemprov Sulsel Permudah Akses Mudik dan Konektivitas Wilayah Kepulauan
-
Pembangunan Islamic Center Mandeg, Mahasiswa Luwu Timur Tagih Janji Bupati Irwan Bachri
-
Hadiri Acara Saudagar Bugis, Sherly Tjoanda Ungkap Kisah Ayah yang Pernah Hidup Susah di Makassar
-
Ancaman Krisis Pangan 2026 Dampak 'Godzilla' El Nino, Amankah Stok Beras di Lumbung Pangan Sulsel?
-
Respon Kasus Bayi Dijual di Makassar, Veronica Tan: Beban Ekonomi dan Pengasuhan Jadi Akar Masalah