SuaraSulsel.id - Polrestro Jakarta Selatan akan memeriksa pengelola apartemen di kawasan Boulevard, Jalan Ahmadi Yani, Kota Bekasi yang menjadi tempat tersangka AA dan MM bertanam ganja.
Namun saat ditanya nama apartemen yang dijadikan kedua tersangka sebagai tempat bertanam ganja, polisi belum bersedia mengungkapkannya.
"Kami akan menyelidiki ke arah sana, ini masih proses penyelidikan. Nagaimana pengawasan apartemen terhadap penghuninya," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun, saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat 22 April 2022.
Menurut Harun, kedua tersangka awalnya tidak berniat menyewa satu kamar di apartemen khusus sebagai tempat menanam ganja.
Awalnya kedua tersangka membeli bibit ganja tersebut dari seseorang pada tahun 2019. Karena tidak punya lahan untuk melakukan budidaya, keduanya terpaksa menyulap satu kamar apartemen di lantai 19 menjadi tempat budidaya ganja dengan teknik hidroponik.
Mereka pun membeli berbagai peralatan seperti instalasi udara, pot tanaman hingga pipa. Untuk kepentingan budidaya ganja di dalam kamar.
Mereka juga belajar melakukan budidaya ganja dengan hidroponik melalui YouTube. Dengan modal tersebut, mereka berhasil menjalankan aktivitas budidaya ganja itu selama delapan bulan.
"Selama delapan bulan menghasilkan 240 tanaman ganja dan meraup untung sebesar Rp40 juta," kata Harun.
Aksi mereka pun terbongkar ketika polisi melakukan penggerebekan di apartemen pada Rabu (20/4/2022).
Baca Juga: Akuisisi PDS, INPP Bakal Lanjutkan Pembangunan Antasari Place yang Sebelumnya Bernama 45 Antasari
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo 111 ayat 2 UU nomor 35 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Implementasi GCG di BUMN Tuai Apresiasi, Dinilai Tingkatkan Kinerja dan Transparansi
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing
-
Hati-hati Jempolmu! 109 Warga Sultra Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos