Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 17 April 2022 | 06:58 WIB
Polisi menangkap Kasatpol PP Kota Makassar M Iqbal Asnan terkait pembunuhan berencana, Sabtu 16 April 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Iqbal juga melibatkan ajudannya sebagai konseptor. Sementara otaknya adalah Iqbal sendiri.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku menggunakan kendaraan roda dua. Motor itu sudah diamankan sebagai barang bukti.

3. Pernah Ancam Bunuh Korban

Keretakan hubungan Iqbal Asnan dan korban sudah terjadi sejak tahun 2019. Saat itu pelaku sempat menghubungi kakak korban dan mengadukannya.

Baca Juga: Balada Cinta Segitiga Kasatpol PP Makassar: Jadi Otak Pembunuhan, Kini Terancam Hukuman Mati

Pelaku mengaku korban mengganggu hubunannya dengan RA. Saat itulah pelaku sempat mengancam korban.

"Dia bilang, 'kalau bukan adikmu sudah saya habisi'," kata kakak korban, Juni Sewang.

Pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar tiba-tiba tersungkur di jalan saat mengendarai sepeda motor. Diduga ditembak OTK, Minggu 3 April 2022 [SuaraSulsel.id/CCTV Kominfo Makassar]

4. Pakai Senjata Api Revolver

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhy Haryanto mengatakan pelaku menggunakan senjata api jenis revolver. Namun senjata tersebut masih dalam proses uji balistik.

Termasuk soal kepemilikannya. Sementara, dari hasil uji forensik untuk proyektil yang digunakan adalah peluru pabrikan. Panjangnya 2x1 mm.

Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan, Kapolrestabes Makassar Pimpin Langsung

Senjata itu ditembakkan mengenai bagian belakang korban, menembus paru-paru dan bersarang di bawah ketiak kiri korban.

Load More