"Dia bilang, 'kalau bukan adikmu sudah saya habisi'," kata kakak korban, Juni Sewang.
4. Pakai Senjata Api Revolver
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhy Haryanto mengatakan pelaku menggunakan senjata api jenis revolver. Namun senjata tersebut masih dalam proses uji balistik.
Termasuk soal kepemilikannya. Sementara, dari hasil uji forensik untuk proyektil yang digunakan adalah peluru pabrikan. Panjangnya 2x1 mm.
Senjata itu ditembakkan mengenai bagian belakang korban, menembus paru-paru dan bersarang di bawah ketiak kiri korban.
5. Tersangka Kemungkinan Bertambah
Polisi sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Selain Iqbal Asnan, ada juga S, A dan AKM.
Namun Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhy Haryanto mengaku tidak menutup kemungkinan pelaku bisa bertambah nantinya. Apalagi pelaku lain masih dalam perjalanan ke Polrestabes Makassar.
Polisi juga masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Termasuk menunggu hasil uji balistik terkait kepemilikan senjata api yang digunakan pelaku.
Baca Juga: Balada Cinta Segitiga Kasatpol PP Makassar: Jadi Otak Pembunuhan, Kini Terancam Hukuman Mati
6. Terancam Hukuman Mati
Pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang membuat Iqbal dan kawan-kawan terancam dijerat pasal berlapis. Pelaku bisa dipidana mati.
Kata Budhy Haryanto Iqbal dan pelaku disangkakan pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana. Hukumannya penjara seumur hidup atau hukuman mati.
7. Langsung Dipecat
Iqbal Asnan kini ditahan di Mapolres Makassar untuk proses hukum selanjutnya. Ia juga diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasatpol PP Makassar.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan pemberhentian jabatan Iqbal dilakukan setelah penetapan tersangka oleh Polres Makassar. Surat pemberhentian mulai berlaku pada Senin, 18 April mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
-
Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?
-
Karyawan SPBU Makassar Jatuh Sakit, Video Prabowo Ini Disebut Membuat Panjang Antrean
-
15 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Dewi Natalia Jadi Benteng Debitur Mikro dari Rentenir
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8