Ivan Gunawan (YouTube/TRANS TV Official)
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus penipuan investasi yang diduga melibatkan sejumlah publik figur itu telah bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin (28/3). Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Ivan Gunawan Umumkan Akan Naik Haji Tahun Ini: Bismillah Atas Izin Allah
-
Detik-detik Ivan Gunawan Jadi Imam Salat Berjamaah Bareng Ruben Onsu, Videonya Banjir Doa
-
7 Potret Masjid Dibangun Artis, Ada yang Jauh di Afrika Timur
-
Ivan Gunawan Akui Tak Pernah Salat Jumat Selama 43 Tahun Jadi Muslim, Netizen Ingatkan Dosa Besar
-
Ivan Gunawan Diam-diam Beri Hadiah Pakaian untuk Shin Tae-yong, Desain Elegan Bak Baju Koko
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok