SuaraSulsel.id - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Kupang berinisial Ir.BHN. Diduga terkait penyuapan pengerjaan proyek.
"Tim Satgas Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTT telah mengamankan seorang aparatur sipil negara dari Pemerintah Kota Kupang terkait dugaan penyuapan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim, di Kupang, Kamis 7 April 2022.
Ia mengatakan dalam operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan tim penyidik Kejati NTT itu, juga diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta diduga erat kaitannya dengan urusan proyek.
Menurut Abdul Hakim, Kejati NTT telah menyerahkan BHN beserta barang bukti dalam OTT kepada pihak Inspektorat Kota Kupang untuk ditindaklanjuti.
"Kejaksaan sudah menyerahkan BHN dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp15 juta ke Inspektorat Kota Kupang untuk ditindak lanjuti," katanya pula.
Menurut dia, operasi tangkap tangan dilakukan penyidik Kejati NTT itu berlangsung di ruang kerja dari BHN, sehingga turut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta.
Abdul Hakim tidak menjelaskan secara rinci ada tidaknya pihak lain selain BHN yang ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Efek Rumah Kaca Hingga Navicula Satu Panggung, Ini Agenda Rock In Celebes 2025
-
Buruh Demo di Balai Kota Makassar, Ini Tuntutannya!
-
Mahasiswa Sinjai Dihukum Bersihkan Masjid dan Azan 3 Pekan
-
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bantimurung, Ini Hasil Penyelidikan Polisi
-
Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi di Pawai Vespa Curi Perhatian