SuaraSulsel.id - Dokter Terawan menyelesaikan pendidikan S3 di Universitas Hasanuddin Makassar. Disertasinya membahas soal terapi "cuci otak" yang lagi marak diperdebatkan.
SuaraSulsel.id sudah berulang kali menghubungi salah satu promotor dokter Terawan di Kampus Unhas kala itu, Prof dr Irawan Yusuf.
Namun, mantan Dekan Fakultas Kedokteran Unhas itu mengaku belum bersedia diwawancara. Terkait kasus dokter Terawan yang terus menjadi polemik.
Dokter Irawan hanya mengizinkan mengutip kembali hasil wawancaranya dengan salah satu stasiun TV pada tahun 2018. Videonya masih bisa diakses di youtube.
Dari wawancara dengan dokter Irawan yang ditayangkan di youtube, ia mengaku sebenarnya tidak ada masalah dengan metode pengobatan dokter Terawan.
"Saya katakan dalam dunia kedokteran itu, hampir semua teknologi yang membuat terobosan selalu dimulai dari kontroversi. Tapi kontroversi ini harus diselesaikan dengan riset panjang," ujar dokter Irawan saat itu.
Terawan, kata promotor, mampu membuktikannya. Bahkan inovasi Terawan sudah diujicobakan ke beberapa orang. Termasuk ke penderita stroke.
"Terawan bisa mengubah DSA dari diagnosis menjadi terapi. Dengan menginjeksi Heparin ke pasien," ungkap Irawan.
Irawan mengatakan, dari sudut metode penelitian yang digunakan dokter Terawan, ini sudah sesuai standar yang digunakan mahasiswa S3. Program Doktor di Unhas.
Baca Juga: Memanas! Universitas Hasanuddin Minta MKEK IDI Buktikan Tuduhan Terkait Disertasi Dokter Terawan
Irawan menambahkan, seorang dokter harus berani berinovasi. Jika ingin maju. Namun, perlu adanya riset. Agar inovasi tersebut betul-betul teruji.
Menurut Irawan, dokter Terawan telah melakukan riset yang cukup lama.
Unhas Minta MKEK IDI Buktikan Tuduhan Terhadap Disertasi Dokter Terawan
Universitas Hasanuddin Makassar menanggapi tuduhan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia atau MKEK IDI.
Seperti diketahui, MKEK IDI menuduh pembimbing dokter Terawan di Unhas. Mendapat tekanan soal disertasi berisi metode "cuci otak" pada tahun 2016. Hal tersebut membuat pihak Unhas bereaksi.
"Harusnya MKEK IDI bisa membuktikan tuduhannya itu. Tidak berandai-andai," kata Kepala Subdit Humas dan Informasi Publik Direktorat Komunikasi Unhas, Ishaq Rahman, Selasa 5 April 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan
-
Selvi Ananda Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager Sulsel
-
Jukir di Makassar Pukul Pengendara Karena Cuma Bayar Parkir Rp2.000
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel