SuaraSulsel.id - Dokter Terawan menyelesaikan pendidikan S3 di Universitas Hasanuddin Makassar. Disertasinya membahas soal terapi "cuci otak" yang lagi marak diperdebatkan.
SuaraSulsel.id sudah berulang kali menghubungi salah satu promotor dokter Terawan di Kampus Unhas kala itu, Prof dr Irawan Yusuf.
Namun, mantan Dekan Fakultas Kedokteran Unhas itu mengaku belum bersedia diwawancara. Terkait kasus dokter Terawan yang terus menjadi polemik.
Dokter Irawan hanya mengizinkan mengutip kembali hasil wawancaranya dengan salah satu stasiun TV pada tahun 2018. Videonya masih bisa diakses di youtube.
Dari wawancara dengan dokter Irawan yang ditayangkan di youtube, ia mengaku sebenarnya tidak ada masalah dengan metode pengobatan dokter Terawan.
"Saya katakan dalam dunia kedokteran itu, hampir semua teknologi yang membuat terobosan selalu dimulai dari kontroversi. Tapi kontroversi ini harus diselesaikan dengan riset panjang," ujar dokter Irawan saat itu.
Terawan, kata promotor, mampu membuktikannya. Bahkan inovasi Terawan sudah diujicobakan ke beberapa orang. Termasuk ke penderita stroke.
"Terawan bisa mengubah DSA dari diagnosis menjadi terapi. Dengan menginjeksi Heparin ke pasien," ungkap Irawan.
Irawan mengatakan, dari sudut metode penelitian yang digunakan dokter Terawan, ini sudah sesuai standar yang digunakan mahasiswa S3. Program Doktor di Unhas.
Baca Juga: Memanas! Universitas Hasanuddin Minta MKEK IDI Buktikan Tuduhan Terkait Disertasi Dokter Terawan
Irawan menambahkan, seorang dokter harus berani berinovasi. Jika ingin maju. Namun, perlu adanya riset. Agar inovasi tersebut betul-betul teruji.
Menurut Irawan, dokter Terawan telah melakukan riset yang cukup lama.
Unhas Minta MKEK IDI Buktikan Tuduhan Terhadap Disertasi Dokter Terawan
Universitas Hasanuddin Makassar menanggapi tuduhan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia atau MKEK IDI.
Seperti diketahui, MKEK IDI menuduh pembimbing dokter Terawan di Unhas. Mendapat tekanan soal disertasi berisi metode "cuci otak" pada tahun 2016. Hal tersebut membuat pihak Unhas bereaksi.
"Harusnya MKEK IDI bisa membuktikan tuduhannya itu. Tidak berandai-andai," kata Kepala Subdit Humas dan Informasi Publik Direktorat Komunikasi Unhas, Ishaq Rahman, Selasa 5 April 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
Terkini
-
Bukan Cuma Pemerasan, Mantan Kajari Enrekang Diduga 'Kriminalisasi' Pimpinan Baznas
-
Sulsel Sabet Penghargaan Terbaik I Swasti Saba Kabupaten Kota Sehat 2025
-
Ira Puspadewi: Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo
-
Seluruh Rumah di Makassar Wajib Punya Tempat Pemilahan Sampah, Ini Alasannya!
-
Modus Licik Pengurus BAZNAS Enrekang Korupsi Dana Fakir Miskin, 4 Orang Tersangka