SuaraSulsel.id - Dokter Terawan menyelesaikan pendidikan S3 di Universitas Hasanuddin Makassar. Disertasinya membahas soal terapi "cuci otak" yang lagi marak diperdebatkan.
SuaraSulsel.id sudah berulang kali menghubungi salah satu promotor dokter Terawan di Kampus Unhas kala itu, Prof dr Irawan Yusuf.
Namun, mantan Dekan Fakultas Kedokteran Unhas itu mengaku belum bersedia diwawancara. Terkait kasus dokter Terawan yang terus menjadi polemik.
Dokter Irawan hanya mengizinkan mengutip kembali hasil wawancaranya dengan salah satu stasiun TV pada tahun 2018. Videonya masih bisa diakses di youtube.
Dari wawancara dengan dokter Irawan yang ditayangkan di youtube, ia mengaku sebenarnya tidak ada masalah dengan metode pengobatan dokter Terawan.
"Saya katakan dalam dunia kedokteran itu, hampir semua teknologi yang membuat terobosan selalu dimulai dari kontroversi. Tapi kontroversi ini harus diselesaikan dengan riset panjang," ujar dokter Irawan saat itu.
Terawan, kata promotor, mampu membuktikannya. Bahkan inovasi Terawan sudah diujicobakan ke beberapa orang. Termasuk ke penderita stroke.
"Terawan bisa mengubah DSA dari diagnosis menjadi terapi. Dengan menginjeksi Heparin ke pasien," ungkap Irawan.
Irawan mengatakan, dari sudut metode penelitian yang digunakan dokter Terawan, ini sudah sesuai standar yang digunakan mahasiswa S3. Program Doktor di Unhas.
Baca Juga: Memanas! Universitas Hasanuddin Minta MKEK IDI Buktikan Tuduhan Terkait Disertasi Dokter Terawan
Irawan menambahkan, seorang dokter harus berani berinovasi. Jika ingin maju. Namun, perlu adanya riset. Agar inovasi tersebut betul-betul teruji.
Menurut Irawan, dokter Terawan telah melakukan riset yang cukup lama.
Unhas Minta MKEK IDI Buktikan Tuduhan Terhadap Disertasi Dokter Terawan
Universitas Hasanuddin Makassar menanggapi tuduhan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia atau MKEK IDI.
Seperti diketahui, MKEK IDI menuduh pembimbing dokter Terawan di Unhas. Mendapat tekanan soal disertasi berisi metode "cuci otak" pada tahun 2016. Hal tersebut membuat pihak Unhas bereaksi.
"Harusnya MKEK IDI bisa membuktikan tuduhannya itu. Tidak berandai-andai," kata Kepala Subdit Humas dan Informasi Publik Direktorat Komunikasi Unhas, Ishaq Rahman, Selasa 5 April 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Dari Sabrina hingga BRImo, Inovasi Layanan BRI Berbuah 36 Penghargaan
-
Anak Buah Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean BBM di Bali: Jangkar Kapal Tersangkut
-
Wajah Baru Jalan Burung-Burung ke Bili-Bili Gowa, Kini Lebih Cantik dan Penuh Warna
-
Maling Kabel Tembaga Berkedok Petugas PLN di Sigi Akhirnya Tertangkap
-
JK Ungkap Sisi Gelap Demokrasi Liberal Indonesia: Banyak Pejabat Tidak Punya Kapasitas