Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 03 April 2022 | 15:18 WIB
Pengunjuk rasa menghindari gas air mata yang digunakan polisi di dekat kediaman Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa saat protes terhadap presiden atas banyak krisis yang terjadi di negara tersebut setelah 13 jam tanpa listrik akibat kekurangan mata uang asing untuk mengimpor bahan bakar, di Kolombo, Sri Lanka, Kamis (31/3/2022) [Suara.com/Antara]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Sri Lanka pada Minggu memblokir akses ke media sosial setelah menetapkan status darurat untuk mengatasi kerusuhan massal akibat krisis ekonomi di negara itu.

Jam malam diberlakukan secara nasional. Karena protes-protes terhadap cara pemerintah menangani krisis ekonomi telah berubah jadi kekerasan.

Jam malam itu akan berlangsung hingga Senin pukul 06.00 waktu setempat (07.30 WIB).

Tentara Sri Lanka terlihat membawa senapan serbu dan polisi menjaga pos-pos pemeriksaan di Kolombo.

Baca Juga: Curhat Sopir Truk Nyasar ke Kompleks Makam, Ngakunya Melintas di Jalan Raya Biasa

"Pemblokiran media sosial bersifat sementara dan diberlakukan atas instruksi khusus dari Kementerian Pertahanan. Hal itu dilakukan demi kepentingan negara dan rakyat guna menjaga ketenangan," kata Ketua Komisi Regulasi Telekomunikasi Jayantha de Silva.

Organisasi pemantau internet NetBlocks mengatakan, data jaringan seketika menunjukkan bahwa Sri Lanka telah menerapkan pemblokiran media sosial secara nasional. Akses ke sejumlah platform, seperti Twitter, Facebook, WhatsApp, YouTube dan Instagram dibatasi.

Menteri Pemuda dan Olahraga Namal Rajapaksa, keponakan Presiden Gotabaya Rajapaksa, mencuit bahwa dirinya "tak akan pernah membiarkan pemblokiran media sosial".

"Adanya VPN (virtual private network), seperti yang saya gunakan sekarang, membuat larangan itu sama sekali tak berguna. Saya minta otoritas untuk berpikir lebih progresif dan mempertimbangkan lagi keputusan ini," kata dia.

Presiden Rajapaksa menetapkan keadaan darurat pada Jumat yang memicu kekhawatiran akan adanya tindakan keras dari pemerintah terhadap protes, di tengah kenaikan harga-harga, kelangkaan bahan pokok dan pemadaman listrik bergilir.

Baca Juga: Viral di Toraja, Pohon Keramat Yang Tumbang Baru Bisa Dievakuasi Setelah Ritual Aluk Todolo

Kekuasaan darurat di masa lalu membolehkan militer untuk menangkap dan menahan tersangka tanpa surat perintah.

Load More