SuaraSulsel.id - Peneliti Eka Chlara Budiarti dari Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON) memperingatkan, masuknya mikroplastik ke dalam tubuh manusia bisa berdampak kepada kesehatan. Termasuk dapat memicu tumor.
Ketika dihubungi ANTARA, Chlara mengatakan mikroplastik dapat memasuki tubuh manusia seperti lewat pernapasan, pencernaan, dan paparan terhadap benda plastik yang sudah mengalami pelapukan.
"Itu kan benda asing dan tidak bisa dimetabolisme sama tubuh. Sedangkan mikroplastik ini bahan sintetis, benda asing, dan di tubuh itu akan terendap dan lama kelamaan juga bisa membuat iritasi karena itu benda asing," katanya.
Dia mengatakan, partikel plastik yang berukuran kecil, bahkan terdapat yang berukuran nanometer, dapat terserap tubuh setelah terjadinya pelapukan pada benda-benda berbahan plastik.
Bahkan polusi mikroplastik juga sudah ditemukan di dalam darah manusia. Penelitian yang dipublikasikan di jurnal Environment International melaporkan dari sampel darah 22 orang ditemukan partikel plastik dari hampir 80 persen orang yang diuji.
Setengah dari sampel darah yang diuji mengandung plastik PET, bahan yang populer digunakan untuk kemasan minuman. Sementara sepertiga dari sampel ditemukan polistirena, bahan yang banyak digunakan untuk kemasan makanan.
Pengendapan di dalam tubuh bisa memberikan dampak dari yang ringan seperti peradangan sampai dengan dapat berpotensi menjadi pemicu kanker.
"Kalau lama dibiarkan itu juga bisa menjadi pemicu, karena peradangan memicu timbulnya tumor sampai jadi kanker," katanya.
Selain itu, mikroplastik juga dapat mengikat senyawa lain yang ketika masuk ke dalam tubuh dapat ikut terserap oleh badan manusia.
Baca Juga: Ketiduran saat Mengukus Bakpao, Pas Bangun Wadah yang Dipakai Berubah Jadi Mirip Mozarella
"Jadi tidak hanya mikroplastiknya yang berbahaya tapi juga membawa penumpang yang berbahaya juga," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan