SuaraSulsel.id - Konsorsium LinkLSM yang terdiri dari AKATIGA, Konsil LSM Indonesia, Seknas FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran), dan YASMIB (Yayasan Swadaya Mitra Bangsa) Sulawesi menyelenggarakan kegiatan peluncuran platform LinkLSM.id.
Platform ini berisi data organisasi masyarakat sipil (OMS) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia yang memenuhi syarat. Sebagai pelaksana pengadaan pemerintah dengan mekanisme Swakelola Tipe III.
Kegiatan peluncuran ini merupakan kegiatan puncak dari rangkaian sosialisasi LinkLSM.id kepada publik luas. Sebagai platform yang mendukung perluasan implementasi Swakelola Tipe III.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 31 Maret 2022, berlangsung dari pukul 13.00 – 15.00 WIB. Kegiatan dilaksanakan secara online melalui platform zoom meeting, dan disiarkan secara live melalui Live Streaming Youtube dan Halaman Facebook LinkLSM.
Kegiatan diikuti oleh undangan dari kalangan LSM, lembaga donor dan mitra pembangunan, serta dari pihak instansi pemerintah.
Turut hadir sebagai penanggap, perwakilan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Direktorat Politik dan Komunikasi Bappenas, serta dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri.
Dalam sambutannya, Anick H.T selaku Koordinator Konsorsium LinkLSM, menyampaikan bahwa platform LinkLSM.id dikembangkan sejak Juni 2021 dengan dukungan dan kerjasama bersama LKPP dan Knowledge Sector Initiative (KSI).
Gagasan utama dari LinkLSM.id adalah mempromosikan LSM di Indonesia yang kompeten, akuntabel, dan mandiri. Sebagai entitas penting dalam mendorong dan memelihara iklim demokrasi. Serta pemerataan pembangunan di tanah air.
LinkLSM.id memiliki mimpi besar untuk menjadi platform kolaborasi pembangunan yang dapat menjadi jembatan bagi LSM untuk mengakses berbagai potensi kolaborasi.
Baca Juga: Tiga Anak Rahmat Effendi Dipanggil KPK Hari Ini
Di tahap awal, LinkLSM.id akan menghubungkan LSM dengan mekanisme pengadaan pemerintah melalui Swakelola Tipe III, dan selanjutnya untuk tahap lanjut akan menyambungkan dukungan dan kolaborasi bersama dari lembaga donor, mitra pembangunan, sektor swasta dan publik luas.
Ke depan, LinkLSM diharapkan dapat menjadi marketplace layanan profesional LSM untuk inovasi dan ko-kreasi pembangunan.
Koordinator pengembangan platform LinkLSM.id, Rahmad Efendi mengungkapkan, bahwa saat ini platform memiliki tiga fitur unggulan. Pertama adalah database dan profiling LSM yang telah memenuhi syarat menjadi pelaksana Swakelola Tipe III.
Kedua fitur pencarian LSM yang bisa difilter menurut jenis kegiatan, sektor kegiatan dan lokasi organisasi. Ketiga informasi terbaru terkait peluang dan praktik implementasi Swakelola Tipe III.
Sejak mulai diluncurkan secara soft launching di akhir tahun 2021 lalu, hingga akhir Maret 2022 ini, telah ada 230 LSM di Tanah Air yang mendaftar sebagai calon anggota. 105 di antaranya telah berhasil diverifikasi memenuhi syarat pelaksana Swakelola tipe III dan diaktivasi menjadi member di LinkLSM.id.
Anggota saat ini telah diverifikasi berasal dari 55 kab/kota dan 22 provinsi di Indonesia. Memiliki kompetensi unik terkait sebaran jenis dan sektor kegiatan yang digeluti dengan portofolio kegiatan baik bersama pemerintah, lembaga donor, perusahaan dan komunitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar