SuaraSulsel.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat untuk saling menghormati soal kemungkinan penetapan awal Ramadhan 1443 Hijriah yang berbeda antara pemerintah dan Muhammadiyah.
"Perbedaan itu sunnatullah, suatu keniscayaan. Wong kita juga berbeda-beda. Jangan timbul sikap melecehkan, mengejek, apalagi fitnah," ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dalam diskusi daring FMB9 yang diikuti dari Jakarta, Senin 28 Maret 2022.
Amirsyah mengatakan ada perbedaan penentuan awal bulan Hijriah. Ada yang memakai metode hisab (penghitungan secara astronomis posisi bulan) dan metode rukyat (pengamatan visibilitas hilal).
Namun, kata dia, kedua metode tersebut sebenarnya satu kesatuan. Karena baik hisab maupun rukyat saling mengonfirmasi dalam menentukan awal bulan Hijriah.
"Mengapa terjadi perbedaan? Karena ada perbedaan sudut pandang melihat. Maksud melihat itu sebenarnya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, bukan hanya dengan kepala langsung tapi menggunakan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kajian ilmiah," kata dia.
Maka dari itu, ia meminta perbedaan harus membuat umat Muslim di Indonesia saling tenggang rasa, toleran, dan saling menghormati.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengumumkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada Sabtu, 2 April 2022, berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.
Sementara 1 Syawal 1443 Hijriah akan jatuh pada Senin 2 Mei 2022. Pada Sabtu 29 Ramadhan atau 30 April 2022, ijtimak jelang Syawal 1443 Hijriah belum terlihat.
Ada Potensi Berbeda
Baca Juga: Jelajah 101 Rasa di THE 101 Yogyakarta Tugu Lewat Menu Berbuka Puasa Ramadhan Djoewara #1
Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Indonesia Kementerian Agama Thomas Djamaluddin mengatakan, awal Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi berpotensi berbeda antara Muhammadiyah dengan pemerintah.
Perbedaan itu karena adanya pedoman baru dari kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) yang ditetapkan pada 2021.
"Kalau masih menggunakan kriteria lama ini di bagian barat wilayah Indonesia, ini 1 April masih 2 derajat, kalau kriteria lama ada potensi dengan wujudul hilal, tapi kalau lihat garis ini ada potensi perbedaan," ujar Thomas.
Dia mengatakan apabila menggunakan aturan baru dari MABIMS berupa tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat, wilayah Indonesia, Asia Tenggara, dan Arab Saudi belum memenuhi. Sehingga, tidak mungkin terjadi rukyat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar