SuaraSulsel.id - Dewan Pengawas Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatiha Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Atas penetapan sebagai tersangka kedua aktivis itu, sejumlah praktisi hukum dan komisi hak asasi manusia (Komnas HAM) menyatakan dukungan moral dan meminta keaparat kepolisian untuk membebaskan Azhar dan Fathia.
Tidak terkecuali para praktisi hukum dan pegiat Ham di kota Palu Sulawesi Tengah yakni Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) Sulawesi Tengah.
Dalam rilisinya SPHP melalui chat di whatsapp Agussalim Faisal,SH Jumat malam (25/3-2022), memaparkan kronologis awal mula dilaporkannya kedua aktivis kemanusiaan itu.
“Kejadian itu bermula dari video di channel Youtube milik Haris Azhar yang mendiskusikan hasil penelitian yang dilakukan oleh beberapa lembaga organisasi masyarakat yakni YLBHI, JATAM, WALHI, KontraS, Greenpeace, Trend Asia, LBH Papua, Walhi papua, Bersihkan Indonesia dan PUSAKA,” tulis Advokat rakyat itu.
Menurutnya penelitian terkait penempatan militer di Papua tersebut menemukan dugaan adanya relasi pengamanan bisnis tambang milik LBP serta beberapa anggota TNI aktif lainnya di Papua.
“Video yang menampilkan pemaparan hasil penelitian tersebut kemudian berujung pada laporan kepolisian di Polda Metro Jaya,”tutur Agus.
Kata Agus hal ini kemudiaan menuai kritik dari berbagai kalangan masyarakat, khususnya pejuang Hak Asasi Manusia (HAM).
Karena proses hukum yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap Haris dan Fathia dinilai terburu-buru dan dipaksakan.
“Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) Sulawesi Tengah Untuk Solidaritas Haris dan Fathia adalah salah satu Front Advokat Rakyat yang berdiri bersama Pekerja Hukum lainnya untuk memberi dukungan terhadap Haris dan Fathia dalam menghadapi proses hukum,”tegas Agus.
Kata Agus, SPHP Sulawesi Tengah Untuk Haris dan Fathia, menyikapi bahwa penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya menjadi bukti Hukum dan Konstitusi Indonesia telah terjadi situasi demokrasi milik Rakyat dirampas Penguasa oleh arogansi pemerintah dan aparat penegak hukum yang melindungi elit Menteri Penguasa dalam merespon kritik dari Rakyat.
“Jaminan perlindungan atas Hak Asasi seseorang menyampaikan pendapat dimuka umum belum sepenuhya dijamin oleh pemangku kekuasaan tertinggi,”tandas Agus.
Agus menuturkan situasi ini menambah kondisi darurat Hukum dalam pelaksanaan HAM dimana Kami Advokat Rakyat di Sulawesi Tengah mencatat berbagai kejadian serupa di Sulawesi Tengah, pada umumnya kejadian kriminalisasi warga penolak Rejim Sindikasi Oligarki sektor tambang di Sulteng.
“Warga korban tewas aksi penolakan IUP Trio Kencana, Tergusurnya Hak Ekonomi Warga Buluri dan Watusampu, serta penyerobotan lahan warga di Bunta Morowali Utara oleh PT GNI serta lahan warga di Morowali oleh keberadaan Tambang Nikel Raksasa IMIP yang memiliki politik bisnis penguasa saat ini dimana bukan rahasia lagi apabila menjadikan kasus-kasus serupa lainnya tidak bermunculan dan dibungkam,”ujar Agus.
Di satu sisi, laporan-laporan warga kaitannya dengan berbagai perampasan hak, korupsi dan perusakan lingkungan tidak digubris oleh penegak hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Dampak Kebijakan Penyeragaman Kemasan Rokok Terhadap Buruh
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Mendagri: Digitalisasi Bantuan Sosial Dibutuhkan untuk Ketepatan Sasaran Penyaluran
-
Bantahan Keras Jimly untuk Luhut: Bandara IMIP Ancam Kedaulatan, Pintu Masuk TKA Ilegal
-
Luhut Bantah Keras! Tegaskan Tak Punya Kaitan Apapun dengan PT Toba Pulp Lestari
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel
-
Dari Gelap ke Terang: Listrik Gratis yang Mengubah Hidup Warga
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Lakukan Penanganan Penuh