“Kejadian-kejadian seperti ini memberikan indikasi tentang diskriminasi dalam proses penegakan hukum,”tulis Agus.
Kata Agus, selain menjadi ancaman bagi Pekerja Hukum dan pejuang pembela HAM yang kerap menyuarakan ketidakadilan terhadap kebijakan maupun pelanggaran terhadap hak rakyat.
“Kejadian ini menjadi satu bukti hukum dijadikan alat kekuasaan dan mudahnya terjadi kriminalisasi bagi kelompok akademisi jika publikasi hasil penelitian memiliki korelasi dengan pemerintah maupun pebisnis di negara ini,”ucap Agus.
Agus menambahkan hal ini tentu akan menjadi ancaman terhadap kebebasan akademik.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, kata Agus, SPHP menuntut dan menyatakan sikap:
Hentikan kriminalisasi terhadap Haris dan Fathia dan semua pembela HAM yang berjuang membela Haknya maupun pembela HAM yang berjuang dalam membangun Demokrasi Nasional untuk berdaulatnya rakyat atas nama Konstitusi.
Kepada Penegak Hukum, Kepolisian dan/atau KPK untuk mengusut dugaan kejahatan ekonomi dan/atau dugaan gratifikasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan Perusahaan milik Luhut Binsar Pandjaitan, sebagaimana diungkap dalam hasil penelitian 9 lembaga yang tebit pada Agustus 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Luhut Jawab Utang Whoosh Rp116 Triliun: 12 Juta Penumpang Bukti Keberanian
-
Geger Skandal Whoosh, Akademisi Sebut Jokowi, Luhut, Erick Thohir dan 2 Menteri Layak Diperiksa
-
Borok Proyek Kereta Cepat: Nama Luhut dan Rini Soemarno Disebut, KPK Didesak Turun Tangan
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Tuntut Kenaikan Upah, KSPI Ancam Gelar Mogok Nasional Libatkan 5 Juta Buruh
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Proyek Miliaran Ambruk! Kemenag Sulsel Investigasi Dugaan Kelalaian di Madrasah Takalar
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
Bilqis Anak 4 Tahun Asal Makassar Dijual Rp3 Juta Ditemukan di Jambi
-
Magang ke Jepang: Pemprov Sulsel Siapkan Peta Industri
-
Gubernur Sulsel Dorong Guru Agama Profesional dan Ajarkan Anak Cinta Al-Quran