SuaraSulsel.id - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (24/03/2022). RPD tersebut terkait limbah kayu dan limbah industri PT Vale Indonesia di Luwu Timur.
RDP yang mengundang beberapa pihak seperti pemerintah Kabupaten Luwu Timur, perwakilan PT Vale Indonesia, dinas terkait, pakar lingkungan dan dari pihak DPRD.
WALHI Sulawesi Selatan yang juga turut diundang dalam RDP membacakan pernyataan sikap mengenai dampak sosial lingkungan. Sejak PT Vale Indonesia beroperasi di Blok Sorowako.
Pembacaan sikap ini dibacakan langsung oleh Herli selaku perwakilan WALHI Sulawesi Selatan.
Dalam pernyataan sikapnya, WALHI Sulsel menjelaskan situasi di Sorowako dimana saat ini masyarakat pesisir, di bantaran sungai Malili, masyarakat adat Dongi serta masyarakat yang tinggal di area lingkar tambang tengah memperjuangkan hak-hak dasarnya melalui protes berhari-hari.
Namun, diabaikan begitu saja oleh PT Vale Indonesia. Bahkan, tiga aktivis yang memperjuangkan haknya malah dijebloskan ke penjara.
"Kita semua tahu, bahwa PT Vale telah mengeksploitasi sumber daya alam kita di Blok Sorowako selama 53 tahun. Lalu apa yang masyarakat dan daerah dapatkan dari kegiatan tambang PT Vale?," ungkapnya dalam rilis, Kamis 24 Maret 2022.
Akses Informasi Tidak Terbuka
Selain kondisi terkini, dalam pernyataan sikap tersebut WALHI Sulsel turut menyoroti keterbukaan informasi publik yang tidak dibuka kepada masyarakat.
Baca Juga: PT Vale Target Nol Emisi Karbon Tahun 2050, Berhenti Gunakan Batubara
Rencana kerja pertambangan, rencana dan hasil pemantauan dan pengelolaan serta pemulihan lingkungan PT Vale, hingga rencana dan hasil pemberdayaan masyarakat yang berdasarkan pengamatan WALHI Sulsel tidak didapatkan oleh publik.
"PT Vale Indonesia sejak lama menutup informasi publik kepada masyarakat adat dan lokal di area tambangnya. Maka menurut kami, PT Vale telah mengabaikan hak asasi masyarakat adat dan lokal di area tambang nikel tersebut," terang Herli, Staf Departemen Pengorganisasian Rakyat WALHI Sulsel.
Kondisi ini juga yang membuat masyarakat adat dan lokal di lingkar tambang PT Vale akan terus melakukan demonstrasi di PT Vale.
Energi Kotor Produksi Nikel
Dalam pernyataan sikap tersebut WALHI Sulsel turut menyoroti penggunaan energi kotor batubara untuk produksi nikel PT Vale Indonesia. Hal ini sangat kontras dengan pernyataan dari Presiden PT Vale Indonesia beberapa waktu lalu yang berkomitmen menjaga bumi.
"Faktanya, PT Vale berkontribusi memproduksi emisi yang besar dari penggunaan batubara. Saat ini, 60 persen energi PT Vale untuk memproduksi nikel bersumber dari energi kotor batubara," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Masuk Kategori Cukup Bebas, Sulsel Jadi Sorotan dalam Rakor Kemerdekaan Pers di Makassar
-
Tanpa Antre di Saudi! Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kini Bisa Langsung ke Hotel
-
Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
-
Wow! Hampir 50 Persen Penduduk Sulsel Masuk Kategori Penerima Bansos
-
Proyek PSEL Makassar Rp3 Triliun Terancam Gagal, Investor Ancam Bawa ke Arbitrase Internasional