SuaraSulsel.id - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (24/03/2022). RPD tersebut terkait limbah kayu dan limbah industri PT Vale Indonesia di Luwu Timur.
RDP yang mengundang beberapa pihak seperti pemerintah Kabupaten Luwu Timur, perwakilan PT Vale Indonesia, dinas terkait, pakar lingkungan dan dari pihak DPRD.
WALHI Sulawesi Selatan yang juga turut diundang dalam RDP membacakan pernyataan sikap mengenai dampak sosial lingkungan. Sejak PT Vale Indonesia beroperasi di Blok Sorowako.
Pembacaan sikap ini dibacakan langsung oleh Herli selaku perwakilan WALHI Sulawesi Selatan.
Dalam pernyataan sikapnya, WALHI Sulsel menjelaskan situasi di Sorowako dimana saat ini masyarakat pesisir, di bantaran sungai Malili, masyarakat adat Dongi serta masyarakat yang tinggal di area lingkar tambang tengah memperjuangkan hak-hak dasarnya melalui protes berhari-hari.
Namun, diabaikan begitu saja oleh PT Vale Indonesia. Bahkan, tiga aktivis yang memperjuangkan haknya malah dijebloskan ke penjara.
"Kita semua tahu, bahwa PT Vale telah mengeksploitasi sumber daya alam kita di Blok Sorowako selama 53 tahun. Lalu apa yang masyarakat dan daerah dapatkan dari kegiatan tambang PT Vale?," ungkapnya dalam rilis, Kamis 24 Maret 2022.
Akses Informasi Tidak Terbuka
Selain kondisi terkini, dalam pernyataan sikap tersebut WALHI Sulsel turut menyoroti keterbukaan informasi publik yang tidak dibuka kepada masyarakat.
Baca Juga: PT Vale Target Nol Emisi Karbon Tahun 2050, Berhenti Gunakan Batubara
Rencana kerja pertambangan, rencana dan hasil pemantauan dan pengelolaan serta pemulihan lingkungan PT Vale, hingga rencana dan hasil pemberdayaan masyarakat yang berdasarkan pengamatan WALHI Sulsel tidak didapatkan oleh publik.
"PT Vale Indonesia sejak lama menutup informasi publik kepada masyarakat adat dan lokal di area tambangnya. Maka menurut kami, PT Vale telah mengabaikan hak asasi masyarakat adat dan lokal di area tambang nikel tersebut," terang Herli, Staf Departemen Pengorganisasian Rakyat WALHI Sulsel.
Kondisi ini juga yang membuat masyarakat adat dan lokal di lingkar tambang PT Vale akan terus melakukan demonstrasi di PT Vale.
Energi Kotor Produksi Nikel
Dalam pernyataan sikap tersebut WALHI Sulsel turut menyoroti penggunaan energi kotor batubara untuk produksi nikel PT Vale Indonesia. Hal ini sangat kontras dengan pernyataan dari Presiden PT Vale Indonesia beberapa waktu lalu yang berkomitmen menjaga bumi.
"Faktanya, PT Vale berkontribusi memproduksi emisi yang besar dari penggunaan batubara. Saat ini, 60 persen energi PT Vale untuk memproduksi nikel bersumber dari energi kotor batubara," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng