SuaraSulsel.id - Pengusaha Mohammad Jusuf Hamka mengakui mendapat pengampunan pajak dari pemerintah melalui program tax amnesty jilid pertama. Setelah dirinya tidak membayar pajak selama 35 tahun.
“Saya bawa daftar harta saya (ke Kantor Pelayanan Pajak). Saya bilang saya sudah 35 tahun tidak tertib pajak. Saya ngaku dosa,” katanya dalam acara Tax Campaign Spectaxcular DJP 2022 di Jakarta, Rabu 23 Maret 2022.
Jusuf menyatakan Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sangat berani mengambil risiko dengan mengadakan program tax amnesty.
Menurutnya, program tax amnesty merupakan langkah keadilan pemerintah. Terhadap para pengusaha yang selama ini tidak tertib pajak seperti dirinya.
Baca Juga: Jusuf Hamka soal Tax Amnesty: Dosa-dosa Kita Diampuni, Hidup Jadi Lebih Enak
Terlebih lagi, saat ini pemerintah juga mengeluarkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang merupakan terusan dari program tax amnesty jilid pertama.
“Dengan diberikan tax amnesty dan PPS ini lebih dari adil menurut kami. Karena dosa-dosa kita diampuni,“ ujar Jusuf.
Ia bercerita, saat tax amnesty jilid pertama dirinya sempat datang ke Kementerian Keuangan untuk mengikuti sosialisasi. Namun karena sangat penuh akhirnya memutuskan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dekat rumahnya.
Di KPP tersebut, Jusuf mengaku kepada petugas bahwa ia tidak patuh pajak selama 35 tahun dan berniat untuk mengikuti tax amnesty dengan membawa daftar hartanya.
Petugas KPP pun sangat sigap membantu. Termasuk membuatkan e-filing. Hingga memberi meterai gratis karena Jusuf mengaku sedikit gagap teknologi.
Baca Juga: Sri Mulyani: Kita Memang Tidak Senang Kalau Diingatkan Bayar Pajak
Akhirnya saat persyaratan dan proses telah dipenuhi, Jusuf menyetor pajak hingga mencapai Rp55 miliar. Untuk menebus ketidaktertibannya terhadap kewajiban pajak selama 35 tahun.
Berita Terkait
-
Deadline Relaksasi Pajak dan Pelaporan SPT Semakin Dekat, Dirjen Pajak Tak Terbitkan STP
-
Dirjen Pajak Suryo Utomo Rangkap Jabatan Dua BUMN, Gajinya Capai Miliaran?
-
Produsen Otomotif Mulai Khawatir Imbas Tarif Baru Trump, Ekonomi Indonesia Bisa Terdampak?
-
Deadline SPT 2025: Catat Tanggal Barunya, Bebas Sanksi
-
Kinerja Pajak RI Terburuk di Dunia, Sri Mulyani Langsung Beres-beres
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros
-
2 Pengendara Motor Tertimpa Pohon Tumbang Depan Markas Kodam XIV Hasanuddin
-
Penampakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman dan Menteri Pertanian Andi Amran Lebaran di Kampung