SuaraSulsel.id - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pihaknya segera membubarkan tiga BUMN yang sudah tidak beroperasi sejak lama, yakni Kertas Kraft Aceh, PT IGLAS dan Industri Sandang Nusantara.
"Pada kesempatan hari ini, terdapat tiga perusahaan BUMN yang kita akan segera lakukan (pembubaran) dan segera menyusul beberapa perusahaan lain nanti yang berada di bawah Holding Danareksa-PPA yang bisa kita juga lebih berkonsolidasi dan jumlahnya terus kita kurangi," ujar Erick Thohir dalam konferensi pers daring di Jakarta, Kamis 17 Maret 2022.
Menteri BUMN menambahkan bahwa efektifnya pembubaran ketiga BUMN tersebut menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah pada bulan Juni 2022.
"Tentu dengan jalan panjang yang sudah berjalan, Alhamdulillah kita menunggu nanti Peraturan Pemerintah pada Juni 2022 supaya perusahaan-perusahaan yang selama ini kita tidak ambil kebijaksanaan, padahal perusahaan seperti Kertas Kraft Aceh sudah tidak beroperasi sejak tahun 2008, dan juga PT IGLAS sudah tidak beroperasi sejak 2015 serta Industri Sandang Nusantara sudah tidak beroperasi sejak 2018, tentu tidak boleh terkatung-katung," katanya.
Erick menyampaikan bahwa pihaknya tidak boleh menjadi pemimpin zalim sehingga harus memberikan kepastian dan keberpihakan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara baik.
"Jelas (tiga) perusahaan ini sudah tidak beroperasi. Dan Alhamdulillah saya juga mengapresiasi kepada Danareksa dan PT PPA bisa juga menyelesaikan isu kepegawaian yang jumlah 429 orang di IGLAS yang sudah selesai pada September 2021," ujar Erick.
Kementerian BUMN sebagai pihak yang diberikan tanggungjawab dan amanah, maka untuk kedua perusahaan BUMN lainnya yakni Kertas Kraft Aceh dan Industri Sandang Nusantara juga akan diselesaikan secara baik-baik oleh Kementerian BUMN.
"Namun terdapat catatan penting bahwa mengurangi jumlah, bukan berarti kita menciutkan korporasinya. Seperti sudah disampaikan korporasinya ciut tapi laba bersihnya naik, dan ini yang akan kita terus dorong serta InsyaAllah kami akan jaga amanah ini," kata Menteri BUMN.
Dalam kesempatan sama, Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Yadi Jaya Ruchandi menyampaikan bahwa pembubaran ketiga BUMN tersebut sudah dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS.
Baca Juga: Erick Thohir Ajak Pembalap MotoGP Buat Tiktok Bahasa Jawa, Ekspresinya Kocak: Ya Ampun Ayang Marini
"Pembubarannya sudah dilakukan melalui RUPS seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri BUMN, efektifnya menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah yang akan diselesaikan pada Juni 2022," kata Yadi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Anak Muda Rentan Stroke? Dokter Ungkap Faktor Pemicu yang Sering Diabaikan
-
1.345 Rumah Warga Terdampak Banjir di Tolitoli
-
Mandiri Bakti Kesehatan Sasar 600 Penerima Manfaat di Sulawesi dan Maluku
-
Eks Jaksa KPK Dilantik Jadi Kabag Hukum Pemkot Makassar
-
Pembunuh Shinzo Abe Mengaku Bersalah: Dendam Gereja Unifikasi Terungkap!