SuaraSulsel.id - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pihaknya segera membubarkan tiga BUMN yang sudah tidak beroperasi sejak lama, yakni Kertas Kraft Aceh, PT IGLAS dan Industri Sandang Nusantara.
"Pada kesempatan hari ini, terdapat tiga perusahaan BUMN yang kita akan segera lakukan (pembubaran) dan segera menyusul beberapa perusahaan lain nanti yang berada di bawah Holding Danareksa-PPA yang bisa kita juga lebih berkonsolidasi dan jumlahnya terus kita kurangi," ujar Erick Thohir dalam konferensi pers daring di Jakarta, Kamis 17 Maret 2022.
Menteri BUMN menambahkan bahwa efektifnya pembubaran ketiga BUMN tersebut menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah pada bulan Juni 2022.
"Tentu dengan jalan panjang yang sudah berjalan, Alhamdulillah kita menunggu nanti Peraturan Pemerintah pada Juni 2022 supaya perusahaan-perusahaan yang selama ini kita tidak ambil kebijaksanaan, padahal perusahaan seperti Kertas Kraft Aceh sudah tidak beroperasi sejak tahun 2008, dan juga PT IGLAS sudah tidak beroperasi sejak 2015 serta Industri Sandang Nusantara sudah tidak beroperasi sejak 2018, tentu tidak boleh terkatung-katung," katanya.
Erick menyampaikan bahwa pihaknya tidak boleh menjadi pemimpin zalim sehingga harus memberikan kepastian dan keberpihakan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara baik.
"Jelas (tiga) perusahaan ini sudah tidak beroperasi. Dan Alhamdulillah saya juga mengapresiasi kepada Danareksa dan PT PPA bisa juga menyelesaikan isu kepegawaian yang jumlah 429 orang di IGLAS yang sudah selesai pada September 2021," ujar Erick.
Kementerian BUMN sebagai pihak yang diberikan tanggungjawab dan amanah, maka untuk kedua perusahaan BUMN lainnya yakni Kertas Kraft Aceh dan Industri Sandang Nusantara juga akan diselesaikan secara baik-baik oleh Kementerian BUMN.
"Namun terdapat catatan penting bahwa mengurangi jumlah, bukan berarti kita menciutkan korporasinya. Seperti sudah disampaikan korporasinya ciut tapi laba bersihnya naik, dan ini yang akan kita terus dorong serta InsyaAllah kami akan jaga amanah ini," kata Menteri BUMN.
Dalam kesempatan sama, Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Yadi Jaya Ruchandi menyampaikan bahwa pembubaran ketiga BUMN tersebut sudah dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS.
Baca Juga: Erick Thohir Ajak Pembalap MotoGP Buat Tiktok Bahasa Jawa, Ekspresinya Kocak: Ya Ampun Ayang Marini
"Pembubarannya sudah dilakukan melalui RUPS seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri BUMN, efektifnya menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah yang akan diselesaikan pada Juni 2022," kata Yadi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Kronologi Pasien Tikam Pasien di RSUP Wahidin: Pelaku Mondar-mandir Sebelum Beraksi
-
Perusahaan Jamin Keamanan PLTSa Makassar, Ajak Warga Tamalanrea Studi Banding ke China
-
Angka Kematian Jemaah Haji Sulsel Tinggi, Gus Irfan: Ada yang Harus Dibenahi!
-
Dugaan Korupsi Proyek Perpustakaan Rp13 Miliar, Kejati Sulsel Periksa Mantan Kadisdik dan Kasek
-
Gubernur Sulsel Bantu Remaja yang Tak Bisa Menelan Sejak Usia 7 Tahun