SuaraSulsel.id - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II dan Pejabat Fungsional Ahli Utama Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 16 Maret 2022.
Enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) ini merupakan pejabat yang terpilih. Berdasarkan hasil lelang jabatan beberapa waktu lalu.
"Hari ini melantik ASN untuk jabatan fungsional dan hasil lelang untuk struktural, tentu kita ucapkan selamat bekerja," kata Gubernur Andi Sudirman.
Enam pejabat eselon II yang dilantik, yakni Kepala Dinas PUTR Sulsel Astina Abbas, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Setiawan Aswad, Kepala Biro Hukum Setda Sulsel Marwan Masyur, Kepala Biro Umum Setda Sulsel Eka Prasetya, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sulsel Winarno Eka Putra, dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sulsel Iqbal Najamuddin.
Diketahui, 14 posisi yang dibuka untuk lelang jabatan. Namun, baru enam pejabat yang diambil sumpahnya. Sementara delapan jabatan lainnya masih menunggu jadwal pelantikan.
Gubernur Sulsel menyebutkan, bahwa pelantikan hasil lelang jabatan akan dilaksanakan secara bertahap.
Delapan jabatan tersebut adalah Inspektur Daerah, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta jabatan Direktur RS Umum Haji.
Sulsel sendiri telah dapat menerapkan sistem meritokrasi. Terutama pada jabatan yang lowong. Ini untuk memanfaatkan penghargaan sebagai provinsi terbaik pertama Anugerah Meritokrasi tahun lalu.
Sehingga, pengembangan dan penerapan meritokrasi atau sistem merit dalam proses promosi dan mutasi pejabat lingkup Pemprov Sulsel bisa dilakukan.
Baca Juga: Sulawesi Selatan Akan Ekspor Komoditas Pertanian Senilai Rp3 Triliun
"Ke depan kita rencana meritokrasi. Kita memanfaatkan sertifikat yang dikasi oleh KASN," sebutnya.
Adapun jabatan yang kemudian lowong atau kosong Yakni, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Kepala Badan Kepegawaian Sulsel, Imran Jausi menjelaskan, bahwa pelantikan secara bertahap bisa dilakukan kapan saja oleh gubernur. Delapan jabatan yang belum dilantik sudah memiliki tiga besar nama dari hasil seleksi lelang jabatan.
"Juga termasuk atas pertimbangan, terdapat program prioritas yang masih dikawal Plt. Sehingga belum dilakukan pelantikan karena belum habis masa tugas sebagai Plt dua kali tiga bulan," ucapnya.
Pada pelantikan ini juga dirangkaikan dengan launching Core Values “BerAKHLAK” dan Employer Branding ASN “Bangga Melayani Bangsa” oleh Gubernur Sulsel yang juga disaksikan oleh bupati/wali kota dan ASN se-Sulsel secara virtual.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
-
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen
-
Usulan Pembangunan Jembatan Barombong Makassar Ditolak Pusat, Ini Alasannya!