SuaraSulsel.id - Kepolisian Sektor Biringkanaya terus mendalami dua terduga pelaku berinisial F dan RA terkait kasus penimbunan 750 kardus minyak goreng usai diamankan di BTN Pondok Asri 3 Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar Sulawesi Selatan.
"Dari keterangan terduga, barang ini diperoleh dari salah satu warga Kabupaten Gowa," ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Nurmal Matasa kepada wartawan saat pengamanan barang bukti di kantor polsek setempat, Rabu (16/3/2022).
Sejauh ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar untuk kelanjutan penyelidikan lebih dalam guna mengungkap siapa oknum pemasok di tengah kesulitan dan kelangkaan masyarakat mendapatkan minyak goreng.
Pemilik barang tersebut berinisial RA, diketahui berdomisili di Jalan Cenderawasih, Kecamatan Mariso, sedangkan barang bukti yang diamankan petugas berada di BTN Pondok Asri 3 yang diketahui rumah kontrakan dan tidak berpenghuni.
"Tempat tinggal terduga pelaku di Cenderawasih, tapi barang disimpan di situ, katanya itu rumah orang tuanya. Namun itu tempat kos, tidak ada penghuni. Kalau kami dalami, ada memang niat disimpan (ditimbun) di situ," papar Nurmal.
Selain itu, harga minyak goreng yang akan dipasarkan itu tidak sesuai harga pasaran. Rencananya, ratusan liter minyak goreng itu akan dijual ke Sulawesi Barat. Satu kemasan berisi 1800 mili liter ini dijual Rp34 ribu, sementara harga pasaran merujuk pada aturan pemerintah Rp14 ribu per liter.
Saat ini kedua terduga pelaku ditahan di Polsek setempat untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, dari mana memperoleh minyak goreng tersebut. Keduanya akan dijerat Undang-Undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman kurung pidana lima tahun penjara
Dari hasil interogasi, terduga mengatakan mendapat pasokan minyak goreng merek Surya itu dari distributor tertentu setelah memesan sebagai pembeli dan menunggu selama satu bulan untuk pengiriman. Kemudian dijual kembali sesuai pesanan pedagang pasar maupun toko di Makassar hingga ke Sulawesi Barat. (Antara)
Baca Juga: Mafia Minyak Goreng Rugikan Negara, Kejati DKI Bidik PT AMJ, PT NLT dan PT PDM
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
BMKG: Makassar Belum Masuk Musim Hujan, Masyarakat Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
-
Yusril Belum Butuh Tim Pencari Fakta Kerusuhan Makassar, Kenapa?
-
Korban Bencana Meningkat? Sekda Sulsel Bongkar Penyebab & Solusi yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Andi Sudirman Temui Korban Kebakaran Jalan Baji Dakka
-
Pencuri dan Penadah Barang Hasil Kerusuhan DPRD Makassar Ditangkap