SuaraSulsel.id - Kepolisian Sektor Biringkanaya terus mendalami dua terduga pelaku berinisial F dan RA terkait kasus penimbunan 750 kardus minyak goreng usai diamankan di BTN Pondok Asri 3 Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar Sulawesi Selatan.
"Dari keterangan terduga, barang ini diperoleh dari salah satu warga Kabupaten Gowa," ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Nurmal Matasa kepada wartawan saat pengamanan barang bukti di kantor polsek setempat, Rabu (16/3/2022).
Sejauh ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar untuk kelanjutan penyelidikan lebih dalam guna mengungkap siapa oknum pemasok di tengah kesulitan dan kelangkaan masyarakat mendapatkan minyak goreng.
Pemilik barang tersebut berinisial RA, diketahui berdomisili di Jalan Cenderawasih, Kecamatan Mariso, sedangkan barang bukti yang diamankan petugas berada di BTN Pondok Asri 3 yang diketahui rumah kontrakan dan tidak berpenghuni.
Baca Juga: Mafia Minyak Goreng Rugikan Negara, Kejati DKI Bidik PT AMJ, PT NLT dan PT PDM
"Tempat tinggal terduga pelaku di Cenderawasih, tapi barang disimpan di situ, katanya itu rumah orang tuanya. Namun itu tempat kos, tidak ada penghuni. Kalau kami dalami, ada memang niat disimpan (ditimbun) di situ," papar Nurmal.
Selain itu, harga minyak goreng yang akan dipasarkan itu tidak sesuai harga pasaran. Rencananya, ratusan liter minyak goreng itu akan dijual ke Sulawesi Barat. Satu kemasan berisi 1800 mili liter ini dijual Rp34 ribu, sementara harga pasaran merujuk pada aturan pemerintah Rp14 ribu per liter.
Saat ini kedua terduga pelaku ditahan di Polsek setempat untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, dari mana memperoleh minyak goreng tersebut. Keduanya akan dijerat Undang-Undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman kurung pidana lima tahun penjara
Dari hasil interogasi, terduga mengatakan mendapat pasokan minyak goreng merek Surya itu dari distributor tertentu setelah memesan sebagai pembeli dan menunggu selama satu bulan untuk pengiriman. Kemudian dijual kembali sesuai pesanan pedagang pasar maupun toko di Makassar hingga ke Sulawesi Barat. (Antara)
Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Kos Tempat Penimbunan Minyak Goreng di Kota Makassar
Berita Terkait
-
Janji Manis Hilirisasi, Pahitnya Realita Warga Bantaeng Terpapar Polusi Tanpa Solusi
-
Ulasan Buku 'Burung Beo yang Setia', Menjalin Persahabatan Bersama Hewan
-
18 Ribu Lebih Debitur Nikmati KUR BRI di Sulawesi Selatan
-
Komisi III DPR Minta Polri Selesaikan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian
-
422 Desa dan Kelurahan di Sulawesi Selatan Belum Dapat Akses Internet
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
-
Sudah Pamer Hasil Lab, Skincare Fenny Frans dkk Malah Dinyatakan Berbahaya Oleh Polda Sulsel
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar