SuaraSulsel.id - Gelar profesor kehormatan untuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah disetujui. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan dua periode itu rencananya akan diberikan gelar profesor kehormatan pada 17 Maret 2022.
Hal tersebut dipastikan Anggota Senat Akademik Universitas Hasanuddin, Prof Muhammad Ruslin. Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi itu mengatakan pengukuhan Syahrul Yasin Limpo akan digelar pada hari Kamis, 17 Maret 2022.
"Iya, tanggal 17 Maret. Sudah ada undangannya saya lihat," kata Ruslin saat dikonfirmasi, Senin, 14 Maret 2022.
Ruslin mengatakan senat akademik hanya memberi pertimbangan terkait pengusulan pemberian gelar tersebut. Mereka sepakat bahwa Menteri Pertanian itu sudah layak diberi gelar profesor kehormatan.
"Kami menganggap pak Syahrul sudah sangat layak diberi gelar kehormatan," tegasnya.
Ruslin mengatakan orang seperti Syahrul Yasin Limpo tidak banyak di Indonesia. Apalagi pengabdiannya di bidang pemerintahan sudah luar biasa.
Ia berkiprah mulai dari camat hingga Gubernur dua periode. Kemudian dipercaya menjadi menteri.
Kata Ruslin, Syahrul juga diberi gelar Profesor Kehormatan, bukan Profesor Akademik. Ini yang keliru dinilai oleh publik selama ini.
Dalam aturan, kata Ruslin, seseorang boleh diberi gelar guru besar kehormatan tidak tetap apabila calon guru besar tidak tetap itu bukan berasal dari akademisi.
Kemudian memiliki karya yang bersifat "tacit knowledge" yang memiliki potensi dikembangkan menjadi "explicit knowledge" di perguruan tinggi dan bermanfaat untuk kesejahteraan umat manusia.
"Orang menilai profesor kehormatan ini sama dengan profesor akademik, padahal beda. Ini yang harus dipahami. Jadi saya rasa sudah sepantasnya pak Syahrul diberi gelar sebagai besar," tandas Ruslin.
Seperti diketahui, pemberian gelar Profesor Kehormatan untuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebelumnya menuai pro dan kontra. Sengkarut pendapat sempat terjadi antara senat akademik dan Rektor Unhas, Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu.
Senat akademik menolak memberi gelar profesor ke Syahrul karena beberapa hal. Salah satunya karena Syahrul masih tercatat sebagai dosen tetap di salah satu kampus swasta di Sulsel.
Sementara, Rektor Universitas Hasanuddin kukuh tetap akan memberikan gelar itu. Senat akademik sendiri, kata Dwia, dinilai tidak punya hak untuk melakukan penolakan.
Menurutnya, penetapan guru besar kehormatan itu ada di pimpinan tertinggi universitas. Bukan di senat akademik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Dosen Viral Ludahi Kasir: Ternyata Belum Dipecat, Begini Nasibnya Menurut LLDIKTI
-
Kecelakaan KM Putri Sakinah Tambah Daftar Panjang Tragedi Kapal Wisata di Labuan Bajo
-
Sejarah! Wali Kota New York Dilantik Pakai Al-Quran di Stasiun Kereta Bawah Tanah
-
318 Ribu Penumpang Nikmati Kereta Api Maros-Barru Sepanjang 2025
-
9 Peristiwa Viral Mengguncang Sulawesi Selatan Selama 2025