SuaraSulsel.id - Gelar profesor kehormatan untuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah disetujui. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan dua periode itu rencananya akan diberikan gelar profesor kehormatan pada 17 Maret 2022.
Hal tersebut dipastikan Anggota Senat Akademik Universitas Hasanuddin, Prof Muhammad Ruslin. Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi itu mengatakan pengukuhan Syahrul Yasin Limpo akan digelar pada hari Kamis, 17 Maret 2022.
"Iya, tanggal 17 Maret. Sudah ada undangannya saya lihat," kata Ruslin saat dikonfirmasi, Senin, 14 Maret 2022.
Ruslin mengatakan senat akademik hanya memberi pertimbangan terkait pengusulan pemberian gelar tersebut. Mereka sepakat bahwa Menteri Pertanian itu sudah layak diberi gelar profesor kehormatan.
"Kami menganggap pak Syahrul sudah sangat layak diberi gelar kehormatan," tegasnya.
Ruslin mengatakan orang seperti Syahrul Yasin Limpo tidak banyak di Indonesia. Apalagi pengabdiannya di bidang pemerintahan sudah luar biasa.
Ia berkiprah mulai dari camat hingga Gubernur dua periode. Kemudian dipercaya menjadi menteri.
Kata Ruslin, Syahrul juga diberi gelar Profesor Kehormatan, bukan Profesor Akademik. Ini yang keliru dinilai oleh publik selama ini.
Dalam aturan, kata Ruslin, seseorang boleh diberi gelar guru besar kehormatan tidak tetap apabila calon guru besar tidak tetap itu bukan berasal dari akademisi.
Kemudian memiliki karya yang bersifat "tacit knowledge" yang memiliki potensi dikembangkan menjadi "explicit knowledge" di perguruan tinggi dan bermanfaat untuk kesejahteraan umat manusia.
"Orang menilai profesor kehormatan ini sama dengan profesor akademik, padahal beda. Ini yang harus dipahami. Jadi saya rasa sudah sepantasnya pak Syahrul diberi gelar sebagai besar," tandas Ruslin.
Seperti diketahui, pemberian gelar Profesor Kehormatan untuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebelumnya menuai pro dan kontra. Sengkarut pendapat sempat terjadi antara senat akademik dan Rektor Unhas, Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu.
Senat akademik menolak memberi gelar profesor ke Syahrul karena beberapa hal. Salah satunya karena Syahrul masih tercatat sebagai dosen tetap di salah satu kampus swasta di Sulsel.
Sementara, Rektor Universitas Hasanuddin kukuh tetap akan memberikan gelar itu. Senat akademik sendiri, kata Dwia, dinilai tidak punya hak untuk melakukan penolakan.
Menurutnya, penetapan guru besar kehormatan itu ada di pimpinan tertinggi universitas. Bukan di senat akademik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Mengejutkan! Sulawesi Jadi Rumah Bagi 159 Spesies Burung Langka
-
Muhammadiyah Sulsel Serahkan Laporan Kasus Masjid Nurut Tajdid Barru ke Polda Sulsel
-
Pusat Studi Kepolisian Unhas Siap Diluncurkan
-
Dapat Rp1 Juta Per Bulan, Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Segera Dibuka