Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Sulawesi Selatan Andi Syamsu Rijal mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan permohonan maaf ke pemangku adat Rongkong secara terbuka sejak tahun lalu. Seluruh publikasi jurnal soal Walasuji berjudul Mangaru juga ditarik.
"Kami ingin menyampaikan salah dan khilaf dalam artikel tersebut. Itu diluar kesengajaan kami," kata Syamsu.
Ia menjelaskan Balai Pelestarian Nilai Budaya punya tugas dan fungsi melestarikan nilai-nilai budaya di Sulsel, Barat dan Tenggara. Oleh karena itu, pihaknya mendorong pengkajian nilai-nilai budaya di berbagai daerah termasuk masyarakat Rongkong.
"Kami memahami sepenuhnya bahwa dalam sejarah kerajaan Luwu, masyarakat Rongkong memiliki peran sangat penting dalam struktur kerajaan. Bahkan orang Rongkong memiliki posisi sangat strategis," katanya.
Baca Juga: Usut Temuan Pembangunan Gedung Budaya Rp 4,3 Miliar, Pansus DPRD Sumbar Bergerak
Syamsu Rijal menambahkan akan membuka ruang diskusi secara terbuka yang bertujuan untuk meluruskan informasi tentang adat Rongkong dan akan disiarkan secara terbuka.
Mereka juga mendorong program-program pengkajian lebih lanjut terutama terkait nilai-nilai budaya masyarakat Rongkong.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 37 Kode Redeem FF Terbaru 16 Juni: Ada Diamond, Skin, dan Hadiah ONIC Juara
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal