Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 15 Maret 2022 | 13:25 WIB
Suku Rongkon Luwu Utara berunjuk rasa di Polres Palopo, mendesak peneliti yang dituding menghina Suku Rongkong ditangkap, Senin 14 Maret 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Sulawesi Selatan Andi Syamsu Rijal mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan permohonan maaf ke pemangku adat Rongkong secara terbuka sejak tahun lalu. Seluruh publikasi jurnal soal Walasuji berjudul Mangaru juga ditarik.

"Kami ingin menyampaikan salah dan khilaf dalam artikel tersebut. Itu diluar kesengajaan kami," kata Syamsu.

Ia menjelaskan Balai Pelestarian Nilai Budaya punya tugas dan fungsi melestarikan nilai-nilai budaya di Sulsel, Barat dan Tenggara. Oleh karena itu, pihaknya mendorong pengkajian nilai-nilai budaya di berbagai daerah termasuk masyarakat Rongkong.

"Kami memahami sepenuhnya bahwa dalam sejarah kerajaan Luwu, masyarakat Rongkong memiliki peran sangat penting dalam struktur kerajaan. Bahkan orang Rongkong memiliki posisi sangat strategis," katanya.

Baca Juga: Usut Temuan Pembangunan Gedung Budaya Rp 4,3 Miliar, Pansus DPRD Sumbar Bergerak

Syamsu Rijal menambahkan akan membuka ruang diskusi secara terbuka yang bertujuan untuk meluruskan informasi tentang adat Rongkong dan akan disiarkan secara terbuka.

Mereka juga mendorong program-program pengkajian lebih lanjut terutama terkait nilai-nilai budaya masyarakat Rongkong.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More