SuaraSulsel.id - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan bahwa menunda pemilihan umum (Pemilu) atau menambah periode jabatan Presiden bertentangan dengan konstitusi yang berlaku di Indonesia.
"Saat ini, keinginan sebagian kelompok untuk menunda Pemilu atau menambah periode kekuasaan presiden menjadi tiga periode merupakan langkah yang bertentangan dengan konstitusi," kata HNW dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu 13 Maret 2022.
Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 hasil amendemen, tercantum pernyataan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan sesuai ketentuan konstitusi, tepatnya merujuk pada Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945.
Sedangkan, tutur ia melanjutkan, menunda pemilu atau menambah periode kekuasaan presiden menjadi tiga periode bertentangan dengan Pasal 7 dan Pasal 22E UUD NRI 1945.
Baca Juga: Jawab Luhut Binsar Panjaitan, Said Didu Ungkap 5 Khawatiran Jika Jokowi Jabat Tiga Periode
"Karena itu saya menyambut baik kerja sama DPW PKS Gorontalo dengan MPR melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR. Ini penting agar partai politik paham tentang konstitusi," ucapnya.
Apalagi, sejak UUD 1945 diamendemen, partai politik menjadi elemen penting dalam demokrasi dan itu disebutkan di dalam konstitusi.
Ia berharap agar partai politik dapat mencalonkan orang-orang terbaik dalam pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif.
"Karena sesuai ketentuan konstitusi, baik presiden maupun anggota DPR hanya bisa dicalonkan oleh partai politik," kata HNW menambahkan.
Pendapat serupa disampaikan oleh anggota MPR Fraksi PKS Ahmad Syaikhu. Menurut Syaikhu, Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tetap penting untuk dilaksanakan.
Baca Juga: Hadiri Undangan Presiden Jokowi, Gubernur dari Seluruh Indonesia Berkumpul di Kecamatan Sepaku
"Ini adalah kesepakatan para pendiri bangsa yang harus terus dipegang dan dipatuhi. Pancasila misalnya, harus dijaga jangan sampai diubah menjadi Trisila atau Ekasila. Pancasila juga tidak boleh digantikan oleh ideologi lain, karena itu bukan kesepakatan para pendiri bangsa," kata Syaikhu menambahkan. (Antara)
Berita Terkait
-
PKS Nilai Seharusnya MK Bisa Hapus Juga Ambang Batas di Pilkada
-
Jokowi Mendadak Keluar dari Balik Pagar Rumah Pakai Sarung, Bikin Kaget yang Merekam
-
Adu Kekayaan 8 Presiden Indonesia dari Soekarno hingga Prabowo Subianto, Siapa Paling Tajir?
-
Nge-Vlog Bareng Iriana, Jokowi Hari Ini OTW ke Jakarta buat Nengok Cucu: Bismillah
-
Donald Trump Menang Pilpres Lagi, Pimpinan Komisi I DPR Harap Hubungan RI-AS Dilanjutkan
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Terungkap! Dosen UNM Diduga Cabuli Mahasiswa Sesama Jenis, BEM Cari Korban Lain
-
Kerbau Termahal Asal Toraja Ditetapkan Sebagai Kekayaan Intelektual
-
Parah! Sekprov Sulsel Jadi Korban Pungli Oknum Lurah di Kota Makassar
-
Melalui BRI UMKM Expo 2025, Songket PaSH Sukses Tingkatkan Penjualan Produk
-
Rumah Rp1,4 Miliar Terendam Banjir, Warga Makassar Tuntut Pengembang Ganti Rugi