SuaraSulsel.id - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan bahwa menunda pemilihan umum (Pemilu) atau menambah periode jabatan Presiden bertentangan dengan konstitusi yang berlaku di Indonesia.
"Saat ini, keinginan sebagian kelompok untuk menunda Pemilu atau menambah periode kekuasaan presiden menjadi tiga periode merupakan langkah yang bertentangan dengan konstitusi," kata HNW dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu 13 Maret 2022.
Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 hasil amendemen, tercantum pernyataan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan sesuai ketentuan konstitusi, tepatnya merujuk pada Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945.
Sedangkan, tutur ia melanjutkan, menunda pemilu atau menambah periode kekuasaan presiden menjadi tiga periode bertentangan dengan Pasal 7 dan Pasal 22E UUD NRI 1945.
"Karena itu saya menyambut baik kerja sama DPW PKS Gorontalo dengan MPR melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR. Ini penting agar partai politik paham tentang konstitusi," ucapnya.
Apalagi, sejak UUD 1945 diamendemen, partai politik menjadi elemen penting dalam demokrasi dan itu disebutkan di dalam konstitusi.
Ia berharap agar partai politik dapat mencalonkan orang-orang terbaik dalam pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif.
"Karena sesuai ketentuan konstitusi, baik presiden maupun anggota DPR hanya bisa dicalonkan oleh partai politik," kata HNW menambahkan.
Pendapat serupa disampaikan oleh anggota MPR Fraksi PKS Ahmad Syaikhu. Menurut Syaikhu, Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tetap penting untuk dilaksanakan.
Baca Juga: Jawab Luhut Binsar Panjaitan, Said Didu Ungkap 5 Khawatiran Jika Jokowi Jabat Tiga Periode
"Ini adalah kesepakatan para pendiri bangsa yang harus terus dipegang dan dipatuhi. Pancasila misalnya, harus dijaga jangan sampai diubah menjadi Trisila atau Ekasila. Pancasila juga tidak boleh digantikan oleh ideologi lain, karena itu bukan kesepakatan para pendiri bangsa," kata Syaikhu menambahkan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
4.047 PPPK Resmi Dilantik, Gubernur Sulsel: Ini Amanah Besar untuk Pelayanan Publik
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
135 Siswa SD di Kota Makassar Terima Seragam Gratis
-
Detik-detik Anggota TNI AU Tikam Pria Depan Istrinya, Korban Tewas!
-
Status Dipulihkan! Guru Rasnal dan Abdul Muis Kembali Aktif Jadi ASN