2. Tawaf
Umat muslim yang menjalankan ibadah umroh melakukan tawaf atau mengelilingi kabah sebanyak tujuh kali. Tawaf dimulai dari posisi hajar aswad, lalu mengucapkan Allahu Akbar.
Ketika melewati Hajar Aswad, jamaah dianjurkan untuk mengusapnya. Jika situasi tak memungkinkan untuk mengusap secara langsung, maka jamaah bisa melambaikan tangan ke arah Hajar Aswad.
Tawaf wajib dikenakan selama ibadah umroh agar ibadahnya sah. Ihram tidak dapat digantikan dengan dam atau denda.
3. Sai
Sai merupakan rukun umroh dengan kegiatan lari-lari kecil dari bukit Shafa ke bukit Marwah. Lari-lari kecil ini dilakukan sebanyak tujuh kali. Selama berputar, jamaah tidak boleh berhenti untuk melakukan kegiatan lain.
Sai wajib dikenakan selama ibadah umroh agar ibadahnya sah. Ihram tidak dapat digantikan dengan dam atau denda.
4. Potong Rambut atau Tahallul
Potong rambut termasuk bagian dari rukun umroh. Namun tak ada ketentuan bahwa tahallul harus sampai botak, meski tak sedikit jamaah pria yang mencukur sampai botak. Sementara untuk perempuan memotorng rambut sebagian di balik hijabnya.
Baca Juga: Viral! Video Perempuan Histeris dan Melepaskan Pakaian di depan Ka'bah Gegerkan Warganet
Tahallul wajib dikenakan selama ibadah umroh agar ibadahnya sah. Ihram tidak dapat digantikan dengan dam atau denda.
Empat rukun umroh tersebut wajib dijalankan secara berurutan. Dalam beberapa pembahasan, hal ini dimasukkan dalam rukun umroh, yakni tertib. Begitu pula dalam haji.
Demikian pembahasan mengenai rukun umroh. Semoga informasi ini dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan bagi umat Islam yang akan menjalankan ibadah umroh.
Kontributor : Lukman Hakim
Berita Terkait
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Pasar Saham RI Dibanjiri ARB Emiten Konglomerat
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Mengintip Rencana Strategis Pemprov Sulsel dan PTDI di Airshow Singapura
-
DPO Kasus Rudapaksa Anak di Maluku Diringkus di Dalam Goa Hutan
-
Pimpinan Ponpes di Muna Barat Diduga Cabul, Massa Nyaris Bentrok
-
Kopi Legendaris 'Kurrak' Polewali Mandar Kini Dilindungi Negara
-
Beasiswa Otsus Antar Cecilia Kuliah di AS, Yunita Monim: Pendidikan Faktor Utama Bangun Papua