SuaraSulsel.id - Rukun Umroh merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan ketika melakukan ibadah umroh. Bila empat rukun umroh tak dijalankan, maka ibadah perjalanan mengunjungi Mekkah dan Madinah ini tidak sah.
Umroh secara bahasa memiliki arti berziarah ke tempat ramai atau berpenghuni. Sementara menurut istilah, umroh memiliki arti menyengaja menuju Kabah untuk melaksanakan ibadah.
Ibadah umroh ini dianjurkan untuk dilakukan umat Islam. Salah satu anjurannya terdapat dalam surat Al Baqarah ayat 158, seperti berikut ini:
Tulisan latin:
"Inna-af wal-marwata min sya'`irillh, fa man ajjal-baita awi'tamara fa l juna 'alaihi ay yaawwafa bihim, wa man taawwa'a khairan fa innallha sykirun 'alm"
Artinya:
"Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syiar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui."
Meski sama-sama ibadah perjalanan ke Mekah dan Madinah, umroh memiliki beberapa perbedaan dengan ibadah Haji. Salah satu perbedaannya terletak pada rukun Umroh.
Mengutip dari NU Online, rukun merupakan ritual tertentu yang menjadi penentu keabsahan haji atau umroh (batal atau tidaknya). Rukun ini tak bisa diganti dengan dam atau denda.
Baca Juga: Viral! Video Perempuan Histeris dan Melepaskan Pakaian di depan Ka'bah Gegerkan Warganet
Syekh Abdullah Abdurrahman Bafadhal al-Hadlrami dalam Dar al-Fikr, juz 2 halaman 55, menyebut ada empat rukun umroh. Rukun tersebut terdiri atas ihram, tawaf, sai dan tahallul atau memotong rambut.
Rukun ini menjadi salah satu pembeda umroh dengan haji. Dalam rukun haji, terdapat wuquf di Arafah. Sementara dalam rukun umroh tidak ada.
Penjelasan Empat Rukun Umroh
1. Ihram
Ihram memiliki arti memakai pakaian tidak berjahit. Untuk pria, pakaian ini tidak menutup kepala. Sementara untuk wanita bisa mengenakan pakaian apa saja yang menutup aurat, namun tidak menutup muka dan kaos tangan.
Ihram wajib dikenakan selama ibadah umroh agar ibadahnya sah. Ihram tidak dapat digantikan dengan dam atau denda.
Berita Terkait
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
BPJS: Rumah Sakit Tidak Boleh Tolak Pasien Saat Libur Natal dan Tahun Baru
-
Jusuf Kalla Ungkap 'Musuh' Sebenarnya Pasca Banjir Sumatera dan Aceh
-
Demi 2 Karung Beras, Nenek 85 Tahun Sakit Parah Digendong ke Kantor Lurah
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Diperbaiki Total, Sudirman: Bukan Tambal Sulam
-
Banjir Laporan Anggota Polisi Selingkuh, Begini Reaksi Mahfud MD