SuaraSulsel.id - Rukun Umroh merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan ketika melakukan ibadah umroh. Bila empat rukun umroh tak dijalankan, maka ibadah perjalanan mengunjungi Mekkah dan Madinah ini tidak sah.
Umroh secara bahasa memiliki arti berziarah ke tempat ramai atau berpenghuni. Sementara menurut istilah, umroh memiliki arti menyengaja menuju Kabah untuk melaksanakan ibadah.
Ibadah umroh ini dianjurkan untuk dilakukan umat Islam. Salah satu anjurannya terdapat dalam surat Al Baqarah ayat 158, seperti berikut ini:
Tulisan latin:
"Inna-af wal-marwata min sya'`irillh, fa man ajjal-baita awi'tamara fa l juna 'alaihi ay yaawwafa bihim, wa man taawwa'a khairan fa innallha sykirun 'alm"
Artinya:
"Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syiar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui."
Meski sama-sama ibadah perjalanan ke Mekah dan Madinah, umroh memiliki beberapa perbedaan dengan ibadah Haji. Salah satu perbedaannya terletak pada rukun Umroh.
Mengutip dari NU Online, rukun merupakan ritual tertentu yang menjadi penentu keabsahan haji atau umroh (batal atau tidaknya). Rukun ini tak bisa diganti dengan dam atau denda.
Baca Juga: Viral! Video Perempuan Histeris dan Melepaskan Pakaian di depan Ka'bah Gegerkan Warganet
Syekh Abdullah Abdurrahman Bafadhal al-Hadlrami dalam Dar al-Fikr, juz 2 halaman 55, menyebut ada empat rukun umroh. Rukun tersebut terdiri atas ihram, tawaf, sai dan tahallul atau memotong rambut.
Rukun ini menjadi salah satu pembeda umroh dengan haji. Dalam rukun haji, terdapat wuquf di Arafah. Sementara dalam rukun umroh tidak ada.
Penjelasan Empat Rukun Umroh
1. Ihram
Ihram memiliki arti memakai pakaian tidak berjahit. Untuk pria, pakaian ini tidak menutup kepala. Sementara untuk wanita bisa mengenakan pakaian apa saja yang menutup aurat, namun tidak menutup muka dan kaos tangan.
Ihram wajib dikenakan selama ibadah umroh agar ibadahnya sah. Ihram tidak dapat digantikan dengan dam atau denda.
Berita Terkait
-
Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Davina Karamoy Jadi Korban Hanania Grup, DP Haji Plus Senilai 10.000 USD Terancam Raib
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar