SuaraSulsel.id - Rukun Umroh merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan ketika melakukan ibadah umroh. Bila empat rukun umroh tak dijalankan, maka ibadah perjalanan mengunjungi Mekkah dan Madinah ini tidak sah.
Umroh secara bahasa memiliki arti berziarah ke tempat ramai atau berpenghuni. Sementara menurut istilah, umroh memiliki arti menyengaja menuju Kabah untuk melaksanakan ibadah.
Ibadah umroh ini dianjurkan untuk dilakukan umat Islam. Salah satu anjurannya terdapat dalam surat Al Baqarah ayat 158, seperti berikut ini:
Tulisan latin:
"Inna-af wal-marwata min sya'`irillh, fa man ajjal-baita awi'tamara fa l juna 'alaihi ay yaawwafa bihim, wa man taawwa'a khairan fa innallha sykirun 'alm"
Artinya:
"Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syiar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui."
Meski sama-sama ibadah perjalanan ke Mekah dan Madinah, umroh memiliki beberapa perbedaan dengan ibadah Haji. Salah satu perbedaannya terletak pada rukun Umroh.
Mengutip dari NU Online, rukun merupakan ritual tertentu yang menjadi penentu keabsahan haji atau umroh (batal atau tidaknya). Rukun ini tak bisa diganti dengan dam atau denda.
Baca Juga: Viral! Video Perempuan Histeris dan Melepaskan Pakaian di depan Ka'bah Gegerkan Warganet
Syekh Abdullah Abdurrahman Bafadhal al-Hadlrami dalam Dar al-Fikr, juz 2 halaman 55, menyebut ada empat rukun umroh. Rukun tersebut terdiri atas ihram, tawaf, sai dan tahallul atau memotong rambut.
Rukun ini menjadi salah satu pembeda umroh dengan haji. Dalam rukun haji, terdapat wuquf di Arafah. Sementara dalam rukun umroh tidak ada.
Penjelasan Empat Rukun Umroh
1. Ihram
Ihram memiliki arti memakai pakaian tidak berjahit. Untuk pria, pakaian ini tidak menutup kepala. Sementara untuk wanita bisa mengenakan pakaian apa saja yang menutup aurat, namun tidak menutup muka dan kaos tangan.
Ihram wajib dikenakan selama ibadah umroh agar ibadahnya sah. Ihram tidak dapat digantikan dengan dam atau denda.
Berita Terkait
-
Setelah Jual Saham ke Haji Isam, RKAB Anak Usaha BYAN Terbit
-
Ada Kepala BPKH, 2 Saksi Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji Gus Yaqut
-
Kemenhaj Periksa 19 Saksi Terkait Dugaan Manipulasi Nomor Porsi Haji di Jatim
-
Prospek Saham BYAN Setelah Dipegang Haji Isam
-
Daftar 'Jemaah Titipan' Haji Khusus Terungkap di Sidang, Staf Khusus Yaqut Sosok di Baliknya!
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Viral Video Pengurus NU Sulsel di Ruang Karaoke, Bantah Isu LC hingga Lapor Polisi
-
Bukan Sekadar Kartu, BRIZZI ARKIV Bawa Cerita Karya Lokal ke Blok M Hub
-
6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital
-
Cekcok soal Parkir Rp10 Ribu, Ojol Ditikam Jukir di Samping Mal Ratu Indah
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela