SuaraSulsel.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.
"Masyarakat kita sekarang ini banyak yang menjadi korban perdagangan manusia. Sehingga diperlukan regulasi yang tepat untuk melindungi mereka," ujar Pimpinan Rapat Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel Marjono, Senin 7 Maret 2022.
Menurut dia, dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang TPPO, maka nantinya masyarakat akan terlindungi dengan payung hukum yang jelas. Karena tidak jarang modus para pelaku dengan memberikan tawaran pekerjaan bagi calon korban.
"Sudah banyak kejadian, tadinya dijanjikan iming-iming lapangan pekerjaan, ternyata dijual, bahkan ada yang dijual sampai ke luar negeri," ungkap legislator Fraksi PDIP itu.
Untuk merespons itu, kata dia, pihaknya telah mengajukan pembentukan pansus guna segera menggodok perda tersebut.
Kendati ada Undang-undang beserta turunannya yang mengatur soal perdagangan manusia, kata Marjono, ranperda ini diharapkan akan memberikan penguatan aturan yang lebih baik.
Terkait aturan TPPO katanya, telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang mengatur sanksi. Bagi para pelaku. Serta diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara dan Mekanisme Pelayanan Terpadu bagi Saksi dan atau Korban TPPO. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus
-
Cemburu Buta, Suami di Bone Tega Siksa dan Bakar Istri Hidup-hidup
-
Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September
-
Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar
-
Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa