SuaraSulsel.id - Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menindaklanjuti peristiwa banjir dan abrasi yang terjadi di Kabupaten Barru.
Sudirman segera menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel. Untuk menyalurkan bantuan kepada korban yang rumahnya terdampak banjir dan abrasi.
Dari laporan Pusdalops BPBD Kabupaten Barru, bahwa pada 6 Maret 2022 terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Mengakibatkan banjir di daerah pemukiman yang berdekatan dengan sungai.
Serta abrasi di beberapa titik di Kecamatan Mallusetasi. Yakni di Kelurahan Mallawa, Desa Bojo, Kelurahan Bojo Baru.
Baca Juga: Sulawesi Selatan Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Sesuai SKB 4 Menteri
Sejumlah rumah dan fasilitas perkantoran rusak dan terendam banjir. Diantaranya di Kelurahan Mallawa ada 2 unit rumah yang terdampak abrasi, banjir pada sarana pemerintahan yakni Koramil 1405 Mallusetasi, Polsek Mallusetasi, dan Kantor Pos Mallawa.
Sementara di Desa Bojo terdapat dua rumah terdampak abrasi dan rusaknya tanggul penahan ombak.
Di Kelurahan Bojo Baru mengakibatkan dua unit rumah yang hanyut, perahu nelayan hanyut, dan 30 unit rumah tergenang.
"Tim BPBD Provinsi Sulsel telah menyalurkan bantuan untuk korban terdampak banjir di Kabupaten Barru," kata Andi Sudirman, Senin (7/3/2022).
Dirinya berharap, bantuan ini dapat membantu korban yang terdampak.
Baca Juga: Seribuan Hektare Sawah Siap Panen di Aceh Timur Terendam Banjir
"Semoga bantuan ini bermanfaat untuk masyarakat yang terdampak bencana banjir," tuturnya.
Berita Terkait
-
Ricuh! Korban Banjir di Kebon Pala Saling Rebutan Sembako Gibran, Warga: Di Sini Sudah Biasa
-
Girang Dikasih Sembako, Begini Curhatan Emak-emak Korban Banjir di Kebon Pala Lihat Gibran Blusukan
-
Kali Ciliwung Meluap, Ratusan Rumah di Kebon Pala Terendam Banjir Setinggi 2,5 Meter
-
Mobil Pernah Kerendem, Boy Thohir Ingin Gubernur Jakarta Baru Bisa Hilangkan Banjir
-
Tragedi Berlipat di Gaza, Banjir Rendam Pengungsi di Tengah Serangan Israel
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial
-
Unhas Pecat Mahasiswa FIB yang Bela Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen