Maka dari itu, ibadah haji menjadi wajib jika seorang umat muslim memiliki dana cukup untuk terbang ke Mekah dan Madinah. Mampu dalam hal ini juga mencakup kesehatan jasmani dan rohani. Jika seorang umat muslim memiliki kemampuan untuk berangkat, namun tidak mau, maka itu termasuk dalam sikap kufur.
Sementara hukum dari umroh sendiri masih terdapat perbedaan di kalangan ulama. Syekh Wahbah al-Zuhaili menjelaskan dalam al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, bahwa menurut ulama mazhab Hanafi dan dua pendapat paling unggul di antara ulama mazhab Maliki, melakukan umroh itu sunnah muakkad selama seumur hidup sekali.
2. Rukun
Rukun merupakan ritual tertentu yang menjadi penentu keabsahan haji atau umrah (batal atau tidaknya). Rukun tak bisa diganti dengan dam atau denda.
Nah, nukun menjadi perbedaan haji dan umroh. Wukuf di Arafah menjadi rukun dalam haji, namun tidak dalam umroh. Sementara rukun lain, seperti ihram, tawaf, sai dan memotong rambut, antara haji dan umroh memiliki kesamaan.
3. Waktu Pelaksanaan
Ketentuan tentang waktu pelaksanaan haji dan umroh memiliki perbedaan. Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani menuturkan, waktu dalam haji adalah mulai dari permulaan bulan Syawal sampai fajar hari raya Idul Adha.
Sementara umroh bisa dilakukan sepanjang tahun. (Abu Abdil Mu’ti Muhammad Nawawi Bin Umar al-Jawi al-Bantani, Nihayah al-Zain, al-Haromain, hal. 201).
4. Kewajiban
Baca Juga: Disebut Doddy Sudrajat Tak Melamar Secara Baik-Baik, Haji Faisal: Vanessa Angel Melarang
Kewajiban dalam hal ini adalah rangkaian ritual manasik yang apabila ditinggalkan tidak dapat membatalkan haji dan umroh. Namun, wajib diganti dengan dam atau denda.
Dilihat dari segi kewajiban, haji dan umroh memiliki perbedaan. Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari menjabarkan, kewajiban-kewajiban haji yaitu ihram dari miqat, menginap di Muzdalifah dan Mina, tawaf wada dan melempar batu. (Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari, Qurrah al-Aini, al-Haramain, hal. 210).
Sementara Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani berkata kewajiban-kewajiban umroh ada dua, yaitu ihram dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram. (Syekh Abdul Mu’ti Muhammad Nawawi Bin Umar al-Jawi al-Bantaniy, Tausyikh ‘Ala Ibni Qosim, al-Haramain, hal. 239)
Demikian uraian tentang perbedaan haji dan umroh. Semoga penjabaran ini dapat menambah pengetahuan tentang ibadah umat Islam, yakni haji dan umroh.
Kontributor : Lukman Hakim
Berita Terkait
-
Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
-
Anwar Abbas Jadi Saksi Meringankan Yaqut: Beliau Punya Tanggung Jawab Besar
-
Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam
-
Nasionalisme atau Manuver Oligarki? Fakta di Balik Saham Bayan Diborong Haji Isam
-
Akuisisi Saham Bayan oleh Haji Isam Disebut Bukan Kedaulatan Tambang, Cuma Pindah Tangan Oligarki
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso
-
Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual
-
2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak
-
Disabilitas di Bawah Umur Hamil 7 Bulan di Maros, Pelaku 7 Kakek-kakek Belum Ditangkap
-
Polisi Hutan Tewas Tertimpa Pohon Saat Padamkan Karhutla Toraja Utara